Sukses

Imbauan MUI untuk FPI yang Akan Demo Tuntut Bebaskan Rizieq Shihab

Amirsyah menuturkan massa FPI dapat melakukan cara lain untuk menyampaikan tuntutan terkait pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas enam laskar yang meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) meminta massa organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) tidak berunjuk rasa secara berlebihan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

"Saya minta dengan sangat para pihak harus menahan diri dari kerumunan, karena demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan yang berpotensi tertular COVID-19," kata Sekjen DPP MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Amirsyah menuturkan massa FPI dapat melakukan cara lain untuk menyampaikan tuntutan terkait pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas enam pengawal Rizieq yang meninggal dunia. Ia menyebutkan simpatisan Rizieq harus mempertimbangkan etika untuk unjuk rasa ke jalanan karena masa pandemi COVID-19.

"Rencana aksi turun ke lapangan yang dilakukan FPI harus lebih beretika mengingat situasi pandemi dan COVID-19 semakin tinggi," tutur Amirsyah.

Amirsyah menyarankan FPI mengirimkan tuntutan melalui media sosial atau surat resmi kepada lembaga yang dituju, serta patuh terhadap aturan karena Indonesia sebagai negara hukum.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Silaturahmi dengan Pihak Tertentu

Bahkan Amirsyah menyatakan pimpinan FPI dapat bersilaturahmi dengan pihak tertentu dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, beredar informasi rencana beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akan menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/12).

Pengunjuk rasa akan menyampaikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas kematian enam pengawal Rizieq.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.