Sukses

Baku Tembak Polisi-Laskar FPI, Komnas HAM Masih Runutkan Konstruksi Kejadian

Tim Penyelidikan Komnas HAM RI masih melakukan pendalaman terkait kasus baku tembak polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI masih melakukan pendalaman terkait kasus baku tembak polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya dengan kembali meminta keterangan PT Jasa Marga (Persero).

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan hal itu dilakukan untuk merunutkan konstruksi peristiwa yang terjadi Senin 7 Desember 2020 lalu itu.

"Selanjutnya kami akan melakukan tindak lanjut dan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa," ujar Choirul Anam soal kasus penembakan laskar FPI seperti dilansir Antara, Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Dia menuturkan, Tim Penyelidikan Komnas HAM juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menindaklanjuti dan melakukan konfirmasi atas keterangan dari pihak Jasa Marga.

Sebelumnya, Jasa Marga menegaskan, kamera pengawas di Tol Jakarta-Cikampek tidak merekam bentrokan polisi dan laskar FPI. Namun, kamera pengawas tersebut tidak rusak, hanya saja sedang terjadi kendala teknis.

Pada pertemuan dengan Komnas HAM, Senin 14 Desember 2020, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan soal baku tembak polisi dan laskar FPI yang dilakukan Komnas HAM.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang sampai saat ini kooperatif dan semoga makin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa," ujar Choirul Anam.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bakal Minta Keterangan Kabareskrim

Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.

Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.