Sukses

Redam Polemik Rizieq Shihab di Masyarakat, Polda Jabar Diminta Tidak Gunakan Pendekatan Represif

Stanislaus mengatakan, Polda Jabar, selaku penanggung keamanan di Jabar, perlu memberdayakan personelnya dikalangan Binmas yang bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat terkait kasus Rizieq Shihab.

Liputan6.com, Jakarta Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditahan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Keputusan yang diambil penyidik Polda Metro Jaya ini pun menuai reaksi dari simpatisan Rizieq Shihab. 

Di Tasikmalaya, Cimahi, Tangerang dan Bekasi misalnya ratusan orang berbodong-bondong ke kantor polisi. Mereka menuntut Rizieq Shihab dibebaskan. Bahkan di antara mereka rela dan siap ditahan mengantikan posisi Rizieq Shihab.

Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta mengaku tak terkejut dengan adanya respons yang muncul dari simpatisan pascapenahanan Rizieq Shihab. Menurut dia, Rizieq Shihab memang punya basis massa yang cukup kuat dan militan terutama di daerah Jawa Barat. Aksi ini harusnya diprediksi oleh pemerintah, khususnya bagi instansi kepolisian di Polda Jawa Barat.

"Karena setiap tokoh yang ditangkap pasti akan menimbulkan resistensi dari para pendukungnya. Ini harusnya sudah diantisipasi," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil sikap. Karena jika dibiarkan akan berpengaruh pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dia menyampaikan, kunci dari persoalan ini adalah komunikasi yang baik antara pemerintah dan simpatisan atau masyarakat. 

"Sampaikan ke mereka, mengapa di tahan, lalu alasanya apa dan yang penting adalah bagaimana pemerintah mampu menjelaskan dengan baik. Sampaikan saja bahwa itu adalah menjalankan perintah undang-undang," ucap dia.

Terkait dengan tugas pengamanan, menurutnya Polda Jabar, selaku penanggung keamanan di Jabar, perlu memberdayakan personelnya dikalangan Binmas yang bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat, untuk menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Rizieq Shihab murni masalah hukum, dan bukan masalah politik, atau bukan mengkriminalisasi ulama.

"Kalau disampaikan dengan baik pasti juga akan dimengerti," ucap dia.

Dia melanjutkan, sebaiknya juga libatkan tokoh agama, dan tokoh masyarakat dengan mengadakan forum dialog bersama untuk menjelaskan kasus yang menimpa Rizieq Shihab.

"Di setiap satuan dan wilayah di masing-masing Polsek, Polres dan Polda itu mengundang masing-masing pemuka agama, tokoh agama di sana, diajak komunikasi. Ini ceritanya seperti ini, statusnya seperti ini. Sampaikan gitu loh.

Menurutnya, pemuka agama mempunyai peran penting, basis massa dan  menjadi pihak yang mampu mempengaruhi masyarakat.  “Saat ini, kan kalau komunikasi langsung kepolisian ke masyarakat akan cenderung susah, karena polisi dianggap sebagai oposisi," papar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Gunakan Pendekatan Represif

Dia menyarankan kepolisian juga tidak menggunakan pendekatan represif dalam menghadapi simpatisan Rizieq Shihab. Dia khawatir, bukannya meredam malah memperkeruh suasana. 

"Jangan lakukan pendekatan represif takutnya berbahaya. Mendingan didahului dialog, sebelum mereka datang datangi mereka diajak komunikasi. Saya yakin kalau komunikasi terjalin dengan baik tidak akan terjadi hal-hal negatif," ucap dia.

Selain itu, Dia meminta masyarakat juga mempercayakan penanganan kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan Laskar Khusus kepada pihak-pihak yang sedang melakukan investigasi. Beri mereka waktu untuk membuktikan.

"Sebaiknya menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Polri dan investigasi Komnas Ham, Polri sudah mempersilahkan Komnas HAM lakukan investigasi tunggu saja serahkan masalah ini kepada pihak yang menjalankan investigasi seperti Komnas Ham dan Mabes Polri," ucap dia.

Sementara itu, terkait dengan penahanan Rizieq Shihab, Dia juga mengusulkan agar menempuh jalur prapradilan dibandingkan turun ke jalan.

"Misalnya memang keberatan dengan penahanan HRS ada mekanisme lain lakukan pra pradilan misalnya kan bisa itu lebih elegan dan sesuai dengan konsititusi," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.