Sukses

Pimpinan DPR: Sanksi Pelanggaran Prokes Covid-19 Harus Tegas Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Azis mengatakan, pemerintah wajib mempersiapkan rencana strategis menjelang libur Natal dan Tahun Baru agar tidak ada peningkatan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah melalui Satgas Covid-19 melakukan langkah tegas terhadap masyarakat yang tidak dapat menerapkan protokol kesehatan pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Azis menilai, libur panjang akhir tahun ini akan mengalami peningkatan mobilitas masyarakat secara signifikan untuk mengunjungi destinasi wisata menjelang libur akhir tahun. Sementara situasi saat ini masih pandemi Covid-19.

"Pemerintah wajib mempersiapkan rencana strategis menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Keamanan umum dan protokol kesehatan harus menjadi prioritas, maka perlu ada langkah-langkah konkrit dalam mengantisipasi lonjakan wisatawan domestik. Jika ada aturan yang tegas, masyarakat pasti akan mematuhinya," kata Azis Syamsuddin dalam keterangan, Rabu (16/12/2020).

Pemda diminta aktif mengawasi terutama daerah dengan jumlah wisatawan tinggi. Pemda harus mampu mensosialisasikan, mengawasi, dan menindak tegas hal-hal terkait protokol kesehatan.

"Harus aktif, sehingga memberi kenyamanan bagi para wisatawan. Pemda bertanggung jawab baik secara moril maupun tugasnya sebagai aparatur negara sehingga tidak terjadi peningkatan Covid-19," tegas Azis.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sinergi Kementerian Pariwisata dengan daerah

Azis mendorong peran Kementerian Pariwisata untuk dapat bersinergi dan melakukan peningkatan komunikasi dan koordinasi dengan Pemda dalam membangun pariwisata di era Covid-19. Ia menilai, kementerian perlu lebih kreatif dan aktif dalam membuat regulasi bagi Pemda.

"DPR mengharapkan peran aktif dari Kementerian Pariwisata dalam membuat SOP, regulasi dan pengawasan yang menjadi acuan wajib bagi para pelaku usaha pariwisata. Ini adalah konsekuensi atas situasi yang ada saat ini, demi menjaga masyarakat tanpa terkecuali. Penerapan protokol ini perlaku untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," ujar dia.

Ia mengingatkan agar pemerintah mengantisipasi sehingga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"DPR berharap pemerintah memiliki strategi yang matang sehingga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang dapat berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi," tandas Azis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.