Sukses

Komisi III Apresiasi Kapolda NTB soal Penyelesaian Lahan KEK Mandalika

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Mohammad Iqbal menerima kunjungan kerja Komisi III DPR di masa reses.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Mohammad Iqbal menerima kunjungan kerja Komisi III DPR di masa reses. Dalam pertemuan, Komisi III DPR memuji penyelesaian pembebasan lahan di Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Mandalika khususnya dilintasan sirkuit MotoGP

"Momentum kunjungan kerja Komisi III ini dijadikan sebagai sarana dalam menyampaikan informasi, sekaligus bertukar pikiran dan menerima beberapa saran untuk perbaikan institusi Polri, khususnya Polda NTB," kata Irjen Iqbal di Lapangan Tenis Polda NTB, Senin 14 Desember 2020.

Iqbal kemudian melaporkan kegiatan pengamanan pilkada di wilayah hukum Polda NTB. Dia menjelaskan seluruh kotak suara telah dibawa dari masing-masing kecamatan ke kantor KPU tingkat kabupaten/kota

"Terima kasih atas apresiasi dari Komisi III terhadap pengamanan pemungutan suara dan juga saya menyampaikan bahwa hampir seluruh kotak suara hari ini telah berada di KPU kabupaten/kota," ujar Irjen Iqbal.

Dalam pertemuan dengan Komisi III, turut hadir Kepala BNNP, Kepala BNN tingkat kota/kabupaten se-NTB, PJU Polda NTB, kapolres dan kapolresta se-Lombok. Sementara dari Komisi III, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, didampingi anggota Komisi III lainnya yaitu Bambang DH, Sari Yuliati, Adang Daradjatun, Rio Idris Padjalangi, Dipo Nusantara dan Habib Abu Bakar.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi Kapolda NTB

Adies menjelaskan bahwa kunjungan kerja Komisi III DPR-RI ke Provinsi NTB ini melakukan fungsi pengawasan dari Komisi III DPR terhadap mitra kerjanya, khususnya yang berada di daerah.

"Dan kita juga melakukan fungsi legislasi dan Rancangan Undang-Undang apakah terdapat RUU yang harus kita revisi baik dari UU Polri kejaksaan dan yang lainnya sekaligus melihat fungsi anggaran apakah anggaran yang sudah kami rancang dengan Polri terealisasi dengan baik atau tidak," tutur Adies.

"Hal-hal ini yang kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menjalankan fungsi- fungsi kami di Komisi III DPR RI," sambung Adies.

Adies selaku Wakil Ketua Komisi III DPR lalu mengapresiasi Irjen Iqbal atas pengamanan Pilkada Serentak di NTB yang berjalan baik. Dia menilai penyelesaian permasalahan lahan di Mandalika dilakukan dengan pendekatan humanis dan tak gaduh.

"Serta apresiasi terhadap penyelesaian lahan KEK Mandalika yang humanis, tidak gaduh, yang sudah bertahun-tahun tidak selesai dan dapat diselesaikan era Kapolda saat ini. Di mana pihak yang tidak puas, diarahkan menyelesaikan dengan cara yang elegan, melalui jalur hukum," ungkap politisi Parta Golkar ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.