Sukses

Lapor LHKPN, Berapa Harta Kekayaan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan harta kekayaan yang dimiliki oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan harta kekayaan yang dimiliki oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.

Dalam situs, elhkpn.kpk.go.id, jumlah kekayaan Fadil Imran mencapai Rp 4,25 miliar. Fadil melaporkan hartanya pada 26 November 2020 lalu.

Sebagaimana yang dirilis oleh KPK, Fadil Imran memiliki Tanah dan Bangunan di Bekasi dan Kota Bandar Lampung dengan total Rp 2,45 miliar.

Dirinci, Tanah dan Bangunan di Bekasi luasnya 688 meter persegi dengan nilai Rp 1,37 miliar. Sedangkan Tanah dan Bagunan di Kota Bandar Lampung luasnya 1080 meter persegi atau senilai Rp 1,08 miliar.

Sementara itu, alat transportasi darat yang tecatat di LHKPN Fadil Imran hanyalah Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp 300 juta.

Fadil Imran ternyata tidak mempunyai harta bergerak maupun surat berharga. Tetapi, Fadil memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,49 miliar.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sosok Fadil Imran

Fadil adalah Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Dia sudah malang melintang di wilayah hukum Polda Metro dengan sejumlah jabatan strategis yang pernah diduduki. Salah satunya menjabat Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dari sana, tak sedikit kasus hukum yang berhasil dibongkarnya. Namun, yang paling menyita perhatian publik adalah kasus chat seks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

Ketika itu, Fadil Imran yang memegang tongkat kendali Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein dan Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Prestasi lain yang pernah melambungkan nama Irjen Fadil Imran adalah penangkapan Hercules, mantan preman Tanah Abang pada 2013 silam. Saat itu, dia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

"Kasus pencucian uang dengan kekerasan, mulai dari 2006-2012. Hari ini akan diadakan penangkapan Hercules dan anak buahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengki Haryadi.

Sepak terjang pria kelahiran Makassar, 14 Agustus 1968 ini, tak hanya berhenti sampai di situ. Dia pernah membongkar aktivitas kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang dituding menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks pada 2017. Pada saat itu Fadil menduduki kursi Dirtipid Siber Bareskrim Polri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.