Sukses

Skema Bansos Tunai 2021 untuk Warga Terdampak Covid-19 Jabodetabek Diapresiasi

Selain itu, Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Ad Interim RI Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek berupa bantuan sosial tunai (BST) pada 2021.

"Bansos Jabodetabek skema yang kita gunakan ialah BST, tapi teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya di Gedung Kementerian Sosial Jakarta, Senin (14/12/2020).

Untuk bansos di luar Jabodetabek, katanya, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19 tetap dilakukan seperti biasanya. Untuk kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran. Artinya, uang yang diberikan itu hanya digunakan untuk kepentingan yang penting-penting saja.

Sebab, ia mengakui salah satu kelemahan dari BST ialah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan. Dikhawatirkan uang itu digunakan untuk membeli rokok dan sebagainya.

"Untuk satuan berapa jumlah per bulan dan per KPM itu untuk sementara Rp 200.000, tetapi kemungkinan akan diubah menjadi Rp 300.000," ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini menegaskan, program BST ditetapkan bukan karena kasus korupsi bansos Covid-19 yang turut mencokok Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial.

Justru, Muhadjir menjelaskan penyaluran bansos sembako untuk warga di Jabodetabek pada tahun 2020 dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan warga saat perayaan Idul Fitri yang lalu.

"Dan juga karena sebagian besar yang diberikan itu adalah orang dari luar Jakarta, jangan sampai (kalau Bansosnya berbentuk tunai), uangnya itu kemudian dibawa mudik atau untuk mudik," bebernya.

Oleh karena itu, Muhadjir meyakini Program BST dalam pelaksanaannya bisa lebih diawasi. Pasalnya, proses penyalurannya tidak dilakukan dengan penunjukan langsung vendor.

"Kalau BST kan tidak ada penunjukan langsung. Jadi nanti langsung ditransfer, tetapi karena memang KPM tidak semuanya memiliki akun (bank), kemungkinan akan diantar melalui jasa PT Pos," ungkapnya.

Langkah yang dilakukan Mensos RI Ad Interim Muhadjir Effendy mendapat pujian dari Ketua Lentera Huma Berhati (LHB) Khairul Anam. Ia berpendapat skema ini akan lebih taktis untuk menimalisir penyelewengan anggaran dan dapat memperbaiki sistem penyaluran Bansos kepada masyarakat. Dengan begitu akan lebih efektif dan dapat mencegah sedini mungkin tindakan penyalahgunaan.

"Langkah ini sangat tepat, sebagai LSM yang hidup berdampingan dengan masyarakat tentu kami sangat dukung, mengingat kebijakan ini tidak terlepas untuk kepentingan masyarakat, terlebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujar Anam.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tinggal Menyempurnakan

Anam menjelaskan, selama ini penyaluran bansos sudah sangat baik, dan tinggal menyempurnakan kekurangan yang masih kurang dari kata sempurna.

"Kami mengamati sampai sejauh ini, kebijakan sigap dan tepat sasaran Kemensos dalam penyaluran Bansos patut kita apresiasi, dari kota sampai pelosok negeri semua merasakan program bansos baik berupa paket sembako maupun BST sebagai salah satu urat nadi pemulihan tatanan hidup masyarakat yang diterjang badai Covid-19," ungkap Anam.

Masih kata Anam, ia yakin pemerintah akan terus memikirkan cara atau langkah yang tepat agar bansos tersebut digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok.

"Kami meyakini data sudah disempurnakan, penerima by name by adress by bank account atau kantor pos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," pungkas Anam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.