Sukses

Komnas HAM Upayakan Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI Selesai dalam Sebulan

Beka mengatakan, Kapolda Irjen Fadil mempersilakan kepada tim Komnas HAM untuk mendapatkan informasi apa pun, termasuk barang bukti dimiliki kepolisian terkait kasus penembakan 6 anggota FPI.

Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM menyatakan, penuntasan fakta dugaan pelanggaran HAM terkait kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), diupayakan selesai dalam waktu satu bulan. Target itu sangat mungkin jika keterangan dibutuhkan cepat didapatkan.

"Kami upayakan dalam waktu sebulan ini selesai. Semoga semua pihak siap ketika dimintai keterangan tambahan," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).

Beka menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kendala. Dua orang yang dipanggil pada Senin 14 Desember 2020, yakni Dirut Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, sangat kooperatif. Mereka datang sesuai jadwal panggilan Komnas HAM.

"Sampai saat ini belum ada (kendala). Kami apresiasi terhadap keterbukaan kawan-kawan dalam memberi data dan informasi yang dibutuhkan Komnas," jelas Beka.

Terlebih, lanjut Beka, Kapolda Irjen Fadil juga mempersilakan kepada tim Komnas HAM untuk mendapatkan informasi apa pun, termasuk barang bukti dimiliki kepolisian terkait kasus ini.

"Pak Kapolda sepakat untuk tindak lanjutnya. Artinya Kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan oleh Komnas, akan segera ditindaklanjuti. Minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh oleh kepolisian," lanjut Beka.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Panggil Pihak FPI

Beka juga tidak menutup peluang akan kembali dipanggilnya Fadil, untuk memberi keterangan. Namun hal itu menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya.

"Ada pemeriksaan. Baik itu nanti dihadiri oleh kapolda langsung maupun jajarannya, tergantung dari kebutuhan Komnas HAM," ungkap Beka.

Beka juga menyatakan, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan tim Komnas HAM terhadap elemen Front Pembela Islam (FPI). Dia menjelaskan, hal itu dilakukan berdasarkan pengembangan hasil keterangan yang dimiliki Komnas HAM saat ini.

"Tentu saja (FPI diperiksa). Kami akan melihat keterangan lebih detail dari Polda Metro Jaya hari ini. Terus membandingkan informasi yang sudah diinformasikan oleh FPI. Kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan dari kawan FPI tentu kami akan memanggil," tandas Beka.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.