Sukses

PP Muhammadiyah Sebut Akun Facebook Resminya Tidak Ditutup, Masih Aktif

Abdul Mu'ti menjelaskan, yang sebenarnya ditutup itu adalah akun grup Facebook 'Muhammadiyah: gerakan Islam Berkemadjoean'.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengklarifikasi soal kabar penutupan akun Facebook resmi miliknya, yaitu Persyarikatan Muhammadiyah. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut, akun tersebut tidak ditutup oleh Facebook dan masih aktif hingga sekarang.

"Facebook Persyarikatan Muhamamdiyah tidak di-takedown. Sampai saat ini berjalan seperti biasa," kata Abdul Mu'ti, seperti dikutip dari laman resmi PP Muhammadiyah, Selasa (15/12/2020).

Dia menjelaskan, yang sebenarnya ditutup itu adalah akun grup Facebook 'Muhammadiyah: gerakan Islam Berkemadjoean'.

Grup tersebut, kata Mu'ti bukanlah akun resmi milik Persyarikatan Muhammadiyah dan hanya dikelola oleh personal.

Sementara itu, akun Facebook resmi Persyarikatan Muhammadiyah @PeryarikatanMuhammadiyah masih bisa diakses seperti biasa pada 09.30 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ucapan Duka Cita

Akun Facebook Persyarikatan Muhammadiyah terpantau pada empat jam yang lalu, memposting ucapan duka cita atas meninggalnya Rektor UM Purwokerto Dr Anjar Nugroho, 

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan dukacita atas meninggalnya Dr Anjar Nugroho (Rektor UM Purwokerto). Semoga almarhum husnul khatimah, diterima amal ibadahnya, diampuni kesalahannya, serta ditempatkan di sisi Allah dalam naungan-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan," demikian postingan Muhammadiyah.

 

PP Muhammadiyah menyampaikan dukacita atas meninggalnya Dr Anjar Nugroho (Rektor UM Purwokerto) melalui akun facebooknya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.