Sukses

PKS Ingatkan BPOM Profesional Keluarkan Izin Vaksin Covid-19 dari Luar Negeri

Mulyanto mengingatkan BPOM untuk bersikap profesional dalam melakukan uji klinis fase III vaksin Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bersikap profesional dalam melakukan uji klinis fase III vaksin Covid-19, terutama yang berasal dari luar negeri, salah satunya Sinovac.

"Jangan sampai karena tekanan pemerintah atau kejar tayang maka proses perizinan digampangkan atau keluar dari standar proses yang ada," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (14/12/2020).

Anggota Komisi VII DPR RI ini berharap, BPOM bisa terus menerapkan prosedur yang sesuai termasuk tingkat validitasnya pada vaksin Covid-19. Bahkan, jika diperlukan bisa membuka informasi prosedur perizinan tersebut kepada masyarakat dan ahli agar dapat diawasi bersama-sama.

"Standar ilmiah ini harus menjadi batu uji empiris BPOM, sehingga setiap prosedur pengujian dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian masyarakat jadi lebih yakin bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac imunogenitas efektif dan aman bagi penggunanya," jelas Mulyanto.

Menurut dia, setiap ukuran ilmiah itu sudah baku dan mempunyai indikator jelas. Sehingga, jika ada yang merugikan masyarakat terutama dalam proses vaksin Covid-19, ini bisa dihindari.

"Sehingga selama hasil uji klinis tahap III ini terbuka bagi masyarakat ilmiah, maka tipu-tipu ilmiah yang akan merugikan masyarakat dapat dihindari," kata Mulyanto.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Semua Mata Menyorot BPOM

Mulyanto menerangkan, hal ini sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mendorong agar vaksin yang digunakan harus terbukti efektivitas, imunogenitas, dan keamanannya.

"Hal itu dibuktikan dengan telah melewati uji klinis fase tiga yang sudah dipublikasikan," jelas dia.

Mulyanto menambahkan, sekarang ini semua mata menyorot ke BPOM. Jangan sampai sebagai badan pengawas yang independen dan obyektif, BPOM dapat disetir pihak tertentu.

"Ini tidak kita inginkan bersama. Kredibilitas BPOM akan dipertaruhkan. Kalau demikian akhirnya yang dirugikan uang negara dan rakyat juga," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.