Sukses

Jokowi: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Ingat Selalu Protokol Kesehatan

Dia memahami bahwa banyak masyarakat yang sudah mulai jenuh dan bosan karena terbatasnya aktivitas di luar rumah selama masa pandemi covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan semua masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan tak berkerumun. Pasalnya, saat ini kasus positif Covid-19 di Indonesia masih banyak ditemukan.

"Pandemi ini belum berakhir," ucap Jokowi melalui akun instagramnya @jokowi, Minggu (13/12/2020).

Dia memahami bahwa banyak masyarakat yang sudah mulai jenuh dan bosan karena terbatasnya aktivitas di luar rumah selama masa pandemi. Jokowi juga menyadari banyak masyarakat yang sudah rindu bertemu dengan keluarga maupun teman.

"Mungkin ada rasa bosan. Mungkin ada kerinduan. Kepada teman-teman, kepada kerabat, kepada handai tolan yang lama tak dijumpai," katanya.

"Jika suatu saat kalian saling bertemu, ingatlah selalu: protokol kesehatan tetap perlu," sambung Jokowi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Covid-19 Sabtu

Sebagai informasi, pemerintah melaporkan terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 6.388 pada Sabtu 12 November 2020. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 611.631 kasus.

Jumlah tersebut didapat dari hasil pemeriksaan 59.388 spesimen hari ini. Secara keseluruhan jumlah spesimen yang telah diuji sebanyak 6.331.331 spesimen.

Pemerintah sendiri telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China. Vaksin yang baru tiba ini merupakan bagian dari pengadaan tahap pertama sebanyak 3 juta dosis. Vaksin Covid-19 Sinovac ini berjenis SARS-CoV-2 yang telah diinaktivasi.

Sebelum disuntikkan ke masyarakat, vaksin harus terlebih dahulu melalui beberapa tahapan dan harus mengantongi izin Emergency Use of Authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hal ini guna menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.