Sukses

Pesan Ketua PP Muhammadiyah pada Penegak Hukum: Junjung Tinggi Morality dan Akhlak Mulia

Kepada para penegak hukum, Ketua PP Muhammaditah Anwar Abbas mengingatkan, jangan sampai menabrak ketentuan yang diajarkan oleh agama.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, memandang pelaksanaan hukum yang ada di Indonesia harus disesuaikan dengan nilai yang terdapat dalam seuruh sila yang ada dalam Pancasila.

"Karena kita sangat yakin bahwa Tuhan itu adalah maha adil dan maha bijaksana. Maka kita tidak boleh melaksanakan hukum dengan tebang pilih karena hal demikian jelas-jelas tidak sesuai dengan sila Pancasila itu sendiri," tulis Anwar dalam pesan singkat diterima, Sabtu (12/12/2020).

Kepada para penegak hukum dia pun mengingatkan, jangan sampai menabrak ketentuan yang diajarkan oleh agama, seperti merendahkan harkat dan martabat manusia dan merusak persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.

"Sangat mengharapkan agar para penegak hukum di negeri ini harus bisa menampilkan dirinya sebagai aparatur negara yang Pancasilais. Dimana dalam menegakkan hukum mereka benar menjunjung tinggi morality dan akhlak mulia seperti yang dianjurkan oleh agama," ujarnya. 

Hal tersebut lanjut Anwar bertujuan membuat penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan aman tentram dan damai.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Negara Hukum

Selain itu, masyarakat dapat merasa enak untuk hidup di Indonesia karena negaranya merupakan negara hukum yang menjanjikan penegakan hukum dengan seadil-adilnya.

"Kita semua tahu bahwa apa yang akan mereka lakukan dalam pelaksanaannya akan dituntun dengan baik oleh nilai yang ada dalam Pancasila yang memang sudah kita sepakati sebagai sumber hukum dan sumber nilai dalam kehidupan berbangsa," ujar wakil ketua MUI ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.