Sukses

Komnas HAM: Tak Boleh Ada Pembiaran Aksi Kekerasan 

Menurut Komnas HAM, praktik kekerasan, intoleransi, diskriminasi, persekusi kepada kelompok-kelompok tertentu masih menjadi tantangan dalam 75 tahun Indonesia merdeka.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerukan agar tidak tidak terjadi pembiaran tindakan-tindakan kekerasan dan mengingatkan pentingnya asas kesetaraan untuk seluruh elemen bangsa.

"Tidak boleh kita biarkan ada orang yang mengalami kekerasan, kehilangan hak-hak dasarnya, mengalami perendahan martabat dan diperlakukan tidak adil di bidang hukum, politik, ekonomi dan sosial budaya. Asas kesetaraan adalah dan keadilan adalah napas kita di dalam berbangsa dan bernegara," ujar Ahmad Taufan Damanik dalam peringatan Hari HAM sedunia seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Menurut dia, praktik kekerasan, intoleransi, diskriminasi, persekusi kepada kelompok-kelompok tertentu masih menjadi tantangan dalam 75 tahun Indonesia merdeka.

Untuk itu, Komnas HAM menilai seluruh regulasi dan kebijakan harus ditata agar tetap menghormati hak kesetaraan dan keadilan untuk seluruh warga negara Indonesia.

Selain itu, ia pun mengingatkan agar seluruh elemen bangsa tidak mengutamakan kepentingan diri mau pun kelompok sendiri, melainkan memperkuat solidaritas kebangsaan dengan dasar nilai kemanusiaan.

"Mudah-mudahan acara ini bisa menjadi peneguh semangat atau komitmen bangsa kita seluruhnya, tanpa terkecuali untuk bersama-sama mengayuh apa yang kita sebut sebagai kapal besar Indonesia mencapai masyarakat yang adil dan makmur beradab dan bermartabat," tutur Ahmad Taufan Damanik.

Ia pun berjanji Komnas HAM yang lahir di awal Indonesia menapaki perubahan menjadi negara demokrasi disebutnya akan terus menjadi pilar penting dalam menjaga nilai-nilai kemerdekaan, kesetaraan dan pendekatan antikekerasan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus FPI

 

Komnas HAM membentuk tim pemantauan dan penyelidikan terkait penembakan anggota Laskar FPI. Komnas HAM memperdalam informasi yang beredar di publik.

"Komnas HAM melalui pemantauan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Selasa 8 Desember 2020.

Choirul mengatakan, pihaknya memperoleh beberapa keterangan secara langsung dari pihak FPI. Komnas HAM terus melakukan pendalaman.

"Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.