Sukses

Satgas Covid-19 Tegur 178.039 Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Pilkada 2020

Wiku mencatat, tingkat kepatuhan pemilih terhadap protokol kesehatan terutama soal penggunaan masker saat berada di TPS sangat tinggi, yakni mencapai 95,96 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Pemungutan suara Pilkada 2020 telah digelar pada Rabu 9 Desember kemarin. Di tengah situasi pandemi Covid-19, Pilkada dilaksanakan serentak di 309 kabupaten dan kota yang melibatkan 100.359.152 pemilih.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan lancar. Namun, 178.039 orang mendapatkan teguran karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) selama tahapan Pilkada.

"Berdasarkan pemantauan sistem monitoring perubahan perilaku BLC (Bersatu Lawan Covid-19), dari 32 provinsi yang melingkupi 309 kabupaten dan kota bahwa telah sebanyak 178.039 orang yang ditegur," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/12/2020).

Wiku mencatat, tingkat kepatuhan pemilih terhadap protokol kesehatan sangat tinggi selama Pilkada. Kepatuhan pemilih terhadap penggunaan masker di area tempat pemungutan suara (TPS) sebesar 95,96 persen.

"Sedangkan rata-rata kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebesar 90,71 persen," sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepatuhan Institusi Rendah

Meski tingkat kepatuhan pemilih sangat tinggi, kepatuhan institusi dan penyediaan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, disinfektan dan petugas pengawas penerapan protokol kesehatan di TPS rendah. Persentase kepatuhan institusi dan penyediaan fasilitas penunjang berada di bawa 50 persen.

"Hal ini sangat kami sayangkan terlebih mengingat tingginya kepatuhan pemilih saat pilkada," tandasnya.

 

Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.