Sukses

Polisi: Pelaku Mutilasi di Bekasi Dipaksa Lakukan Hubungan Sesama Jenis 50 Kali Lebih

Pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi terungkap sudah. Kejahatan itu dilakukan oleh seorang pengamen berinisial A (17) lantaran kesal dijadikan pemuas nafsu.

Liputan6.com, Jakarta - Pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi terungkap sudah. Kejahatan itu dilakukan oleh seorang pengamen berinisial A (17) lantaran kesal dijadikan pemuas nafsu.

Jasad DS ditemukan warga dalam kondisi tak utuh di aliran Kali BSK, Jalan KH Noer Ali RT 01 RW 20 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin 7 Desember 2020. Rupanya, A mutilasi jasad temannya itu menjadi empat potongan dan dibuang ke beberapa lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, hubungan antara A dengan DS adalah teman. Keduanya saling mengenal pada Juni 2020 di sebuah kendaraan umum. Pertemuan itupun berlanjut pada Juli 2020. Korban mengundang pelaku dalam perayaan ulang tahun.

Menurut pengakuan A, korban mengalami kelainan seksual. Yusri mengatakan, A dipaksa untuk menuruti kemauan korban melakukan hubungan seksual.

Korban awalnya memberikan uang Rp 100 ribu setiap kali A memuaskan hasrat sekual. Tapi, lama-kelamaan uang itu tak lagi diberikan. A malah diancam jika menolak permintaan korban.

"Menurut keterangan pelaku, korban mulai menunjukkan sikap kasar dan tidak lagi memberikan uang ketika sudah melakukan tindakan asusila," kata Yusri di Polda Metro Jaya soal kasus mutilasi itu, Kamis (10/12/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibunuh di Rumah Tersangka

Yusri menyampaikan, selama Juli-Desember 2020, A lebih dari 50 kali mendapatkan kekerasan seksual dari korban.

"Pengakuan sudah lebih 50 kali diperlakukan tak pantas," ucap Yusri.

Dia menyebut, A kalap dan merencanakan untuk membunuh DS. A mengajak DS ke kediamannya. Di tempat itulah, DS dianiaya sampai meninggal dunia.

Bukan hanya itu, A juga memutilasi tubuh DS menjadi empat bagian. Tubuhnya pun ditaruh ke kantong plastik dan dibuang ke beberapa tempat.

"Sabtu kemarin sekitar pukul 10 malam korban datang dan menginap di rumah pelaku. Korban dianiaya hingga meninggal dunia sesuai melakukan hubungan sesama jenis," terang Yusri.

Yusri mengatakan, sehari-hari pelaku tinggal seorang diri. Sementara kedua orangtua berada di kampung. "Sehingga pada saat kejadian memang tidak ada orangtuanya, bahkan pada saat kami melakukan penggeladahan masih ada sisa-sisa darah korban," ujar Yusri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.