Sukses

Hari Anti-Korupsi, Ini Pesan dan Harapan KPK hingga Menteri Keuangan

Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Harkodia 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah tokoh menyampaikan pesan dan harapannya pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Harkodia 2020.

Salah satunya adalah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dia meminta masyarakat tetap menyuarakan pelemahan KPK lewat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002.

"Saya kira pelemahan KPK yang selama ini harus tetap disuarakan agar pemerintah memperkuat upaya memberantas korupsi itu, terus bersemangat dan peduli dengan upaya memberantas korupsi," kata Novel, Rabu (9/12/2020).

Tak hanya Novel, pada peringatan Hari Anti Korupsi ini, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin berharap lembaga antirasuah bisa mengedepankan preventif atau pencegahan tindak pidana korupsi.

"Menjadikan momentum hari antikorupsi dengan mengedepankan preventif," jelas Azis.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan korupsi. Apalagi di tengah pandemi Covid-19.

Berikut sederet pesan dan harapan tokoh pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Harkodia 2020 dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

Pegiat Anti Korupsi Febri Diansyah

Pegiat antikorupsi Febri Diansyah mempertanyakan komitmen pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Mantan Juru Bicara KPK itu mempertanyakan hal tersebut di Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2020.

"Setahun terakhir, menurut masyarakat, menurut survei LSI, ternyata masyarakat melihat komitmen Presiden itu sangat rendah kalau bicara pencegahan korupsi dan penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi. Prioritas ada pada infrastruktur dan pelayanan publik," ujar Febri dalam paparan Harkodia 2020, Rabu (9/12/2020).

Febri mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), pemerintahan Jokowi-Maruf Amin lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Komitmen pemerintah yang rendah dalam pemberantasan korupsi terlihat dari penangkapan dua menteri Jokowi-Maruf Amin hanya dalam waktu 10 hari. Dua menteri Jokowi-Maruf Amin tersebut yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Ada dua menteri Presiden Jokowi yang kemudian terjerat OTT, dan respons pemerintah justru yang kita lihat adalah membuktikan sebaliknya, mengklaim, bukan melakukan evaluasi ke dalam, tapi justru mengatakan tidak benar KPK melemah," kata Febri.

Pernyataan pemerintah yang menyebut UU Nomor 19 Tahun 2019 tak melemahkan KPK itu, menurut Febri menandakan rendahnya komitmen pemerintah mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

"Ini menunjukkan bahwa sebenarnya pemerintah tidak begitu serius, melihat korupsi sudah sangat dekat dalam lingkungan paling tinggi dalam level kabinet selain presiden, tapi level menteri. Tidak mungkin sebuah kementerian bisa melakukan upaya pencegahan korupsi kalau menterinya sendiri jabatan politik tertinggi justru diduga terlibat dalam tipikor," kata dia.

Menurut Febri, slogan pemberantasan tindak pidana korupsi yang kerap didengungkan oleh kementerian tidak bisa berjalan tanpa kerja yang konkret. Febri mengatakan, slogan pemberantasan korupsi hanya tameng di balik aksi tilap uang rakyat.

"Misal di Kemensos, slogan antikorupsi yang selalu didengungkan dan juga gimmick-gimmick membagikan bansos bersama-sama ternyata itu jauh panggang dari api. Karena di belakang layar fenomena yang sama masih kita lihat seperti kepala daerah yang di depan bicara pencegahan korupsi tapi di belakang tetap mengumpulkan fee atau pengusaha-pengusaha dan memperkaya diri dari kewenangan atau proyek-proyek yang ada," kata dia.

 

3 dari 8 halaman

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta masyarakat tetap menyuarakan pelemahan KPK lewat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002. Pernyataan ini disampaikan Novel bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020.

Novel Baswedan berharap, pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat yang menginginkan penguatan dalam pemberantasan korupsi.

"Saya kira pelemahan KPK yang selama ini harus tetap disuarakan agar pemerintah memperkuat upaya memberantas korupsi itu, terus bersemangat dan peduli dengan upaya memberantas korupsi," kata Novel dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).

Dampak dari berlakunya UU KPK hasil revisi membuat kinerja lembaga antirasuah terbatas. Salah satunya yakni terkait tim penindakan yang harus lebih dahulu mendapat izin dewan pengawas sebelum menangkap pihak yang melakukan tindak pidana suap.

Tak hanya itu, dalam UU baru tersebut juga menyatakan bahwa pegawai KPK akan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dengan begitu, KPK diduga tidak lagi independen, karena berada di bawah kekuasaan eksekutif.

Menurut Novel, di masa pandemi Covid-19 ini tengah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menguras uang rakyat.

Salah satu yang sudah diungkap pihak KPK adalah dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Kasus itu menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. KPK menduga, Juliari mendapat keuntungan Rp 10 ribu dari paket bansos senilai Rp 300 ribu. Secara keseluruhan, Juliari mendapatkan fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako bansos Covid-19.

"Masalah korupsi di sektor itu menjadi masalah yang banyak dibicarakan, bukan terkait dengan kerja tempat lain lagi, tentunya kita terus harus menjaga semangat untuk mau kritis dan peduli terhadap masalah korupsi," jelas Novel.

 

4 dari 8 halaman

Ketua KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri mengingatkan pentingnya Pilkada Serentak 2020 yang bersih.

Apalagi, kata dia, gelaran Pilkada 2020 ini berbarengan dengan peringatan Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (Hakordia).

"Peringatan Hakordia hari ini bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 270 daerah, harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap, karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," ujar Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).

Firli menyebut, pihaknya sudah berkali-kali turun ke berbagai daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 untuk menerapkan Pilkada yang jurur dan bersih. KPK juga kerap meminta agar masyarakat memilih calon yang berintegritas.

"KPK tak henti-hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020," kata Firli.

 

5 dari 8 halaman

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyinggung soal kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Dahuri, terkait Hari Anti Korupsi Sedunia.

Dia menuturkan, banyak yang sempat meragukan kinerja KPK di bawah tangan Filri. Namun, sekarang sudah terbukti bahkan sudah ada dua menteri yang ditangkap.

"Kita lihat KPK juga tak pandang bulu dalam menegakkan aturan hukum, yaitu dari semua kalangan hingga ke tingkat menteri," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).

Dia pun meminta, agar KPK tetap fokus dalam menjalankan fungsi pencegahan dengan terus membina kerja sama dengan lembaga-lembaga negara lain untuk membuat sistem kerja yang meminimalisir peluang korupsi.

"Tentunya kerja sama ini penting demi memperkecil peluang untuk korupsi. Penangkapan apalagi OTT memang dramatis, namun pencegahan tetap yang utama," jelas Sahroni.

 

6 dari 8 halaman

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin

Dalam rangka Hari Anti Korupsi, Pimpinan DPR Aziz Syamsudin menyinggung penggunaan sistem keuangan yang berbasis dengan informasi dan teknologi, terlebih dalam sistem keuangan lembaga-lembaga negara.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar ini menuturkan, hal ini bisa membuat semakin transparannya sistem keuangan lembaga negara.

"Sistem penggunaan keuangan kedepan harus menggunakan IT agar transparan dan akuntabilitasnya terjaga," kata Azis saat dikonfirmasi.

Sebagai anggota DPR Ia juga berharap di Hari Anti Korupsi ini, lembaga antirasuah ini bisa mengedepankan preventif atau pencegahan tindak pidana korupsi.

"Menjadikan momentum hari antikorupsi dengan mengedepankan preventif," jelas Azis.

 

7 dari 8 halaman

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Pada peringatan Hari Anti Korupsi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan korupsi. Termasuk, kata dia, terhadap penggunaan uang negara atau APBN dalam situasi pandemi Covid-19.

"Hari ini, lusa, dan selamanya sikap kita harus selalu sama. Tidak ada toleransi terhadap korupsi," ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, dikutip Antara, Rabu (9/12/2020).

Menurut dia, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia pada 2020 ini dirayakan dalam situasi perjuangan mengatasi pandemi Covid-19 yang merupakan ancaman luar biasa bagi rakyat dan ekonomi.

"Dalam hal ini, APBN adalah instrumen utama dan strategis untuk menangani pandemi, membantu rakyat, serta melindungi dan memulihkan ekonomi," ucap Sri Mulyani.

Oleh karena itu dia menegaskan, pengelolaan APBN untuk mengatasi dampak pandemi harus tetap dilakukan dengan hati-hati, teliti, dan tidak boleh sampai ada tindakan korupsi.

"Dalam situasi krisis dan kedaruratan kita dituntut bekerja cepat namun harus tetap cermat, hati-hati, teliti, dan tidak boleh korupsi," terang Sri Mulyani.

Ia mengingatkan di Hari Anti Korupsi ini, pemerintah harus tetap tangguh untuk mencegah dan melawan korupsi dalam mengelola keuangan negara pada situasi krisis pandemi Covid-19.

Menurut Sri Mulyani, korupsi adalah tindakan kejam karena mengkhianati sumpah dan janji terhadap tugas sekaligus mencuri hak rakyat.

"Korupsi juga sangat merusak dan menodai nama baik organisasi, akhlak pribadi serta keluarga yang dicintai," ucap dia.

Sri Mulyani menilai, pencegahan tindakan korupsi bukan hanya menjadi tugas inspektorat jenderal, namun juga kewajiban seluruh jajaran dalam menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan ketika menjalankan pekerjaan sehari-hari maupun berinteraksi.

"Tutup celah-celah yang menjadi penyebab korupsi," kata dia.

Sri Mulyani menyebut, tindakan korupsi dapat dicegah dengan memperbaiki peraturan dan proses bisnis, memanfaatkan teknologi, serta menciptakan suasana kerja yang transparan dan terbuka.

"Itu dapat saling menjaga dan mengawasi tingkah laku serta keputusan kita agar tetap sesuai sumpah jabatan kita semua," ucap dia.

Sri Mulyani berharap, seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat menjalankan amanah demi terciptanya perlindungan rakyat dari tekanan dampak pandemi Covid-19.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan untuk kita selalu amanah dan memilih jalan benar dan bersih," tutup Sri Mulyani.

8 dari 8 halaman

Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.