Sukses

Kabar Terbaru dari Iyut Bing Slamet Usai Ditangkap Terkait Narkoba

Pengakuan Iyut Bing Slamet, narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram dibelinya dari seseorang di kawasan Johar Baru pada Selasa 1 Desember.

Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan ditangkapnya mantan artis cilik, Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Betul kami menangkap artis inisialnya IBS," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani membenarkan penangkapan tersebut, Jumat, 4 Desember 2020. 

Artis yang akrab disapa Iyut ini ditangkap di kediamannya daerah Kramat Sentiong, Joharbaru, Jakarta Pusat, Kamis 3 Desember 2020 sekitar pukul 23.30 WIB. 

Dari Hasil penangkapan tersebut ditemukan satu set alat hisap sabu, dan plastik klip bening bekas penyimpanan sabu. Barang itu diduga milik artis Iyut Bing Slamet.

"Tersangka diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Sabtu, 5 Desember 2020.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan termasuk kesehatan, hasil tes urine menunjukkan Iyut Bing Slamet positif Metafetamine.

Lantas darimana mantan penyanyi cilik ini mendapatkan pasokan sabu?

Berikut sederet kabar terbaru usai Iyut Bing Slamet ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Pakai Narkoba Sejak 2004

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Iyut Bing Slamet memakai narkoba sejak 2004.

"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya memakai dari tahun 2004, dan ini masih sementara kita kembangkan lagi, ke siapa yang memberi ini," kata Budi, Sabtu, 5 Desember 2020.

Iyut Bing Slamet sendiri tidak mengonsumsi narkoba setiap hari. Hal itu dia lakukan tergantung dari kondisi keuangannya.

"Iya itu yang saya bilang tadi. Putus nyambung, putus nyambung, jadi yang bersangkutan beli kalau memang ada uang. Pengakuannya di baru beli di daerah Johar juga, hari Selasa dan Rabu dipakainya, Hari Kamis kita tangkap," jelas Budi.

3 dari 6 halaman

BNN Rekomendasikan Jalani Rehabilitasi

Melihat ini, BNN Jakarta Selatan memberikan rekomendasi rehabilitasi kepada penyanyi Iyut Bing Slamet.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.

"Kemarin sudah dilakukan asesmen terhadap Iyut Bing Slamet, dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalagunaan narkoba dengan kategori hasil asesmen mengatakan sebagai pengguna apa ya," kata Kepala BNNK Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

Dikdik membeberkan, tim menyatakan Iyut Bing Slamet memiliki ketergantungan sedang terhadap narkotika jenis sabu, sehingga perlu menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan. Didik belum memutuskan tempat rehabilitasi untuk Iyut Bing Slamet.

"Jadi sekali lagi hasil asesmen yang bersangkutan kita sarankan untuk direhabilitasi. Untuk apakah perlu di RSKO atau di Lido rehabnya, belum diputuskan," ucap dia.

Sementara itu, Dikdik mengapresiasi langkah yang diambil oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Iyut Bing Slamet. Menurut dia, hal itu sudah tepat.

"Kebijakan pemerintah bagi mereka yang sudah terlanjur kena atau ketergantungan yang datang dengan kesadaran tidak akan dipenjarakan, tapi mereka akan dibantu untuk diobati dan gratis melalui rehabilitasi pemerintah. Di sini Kasat melakukan pelayanan yang tepat untuk menyikapi masalah ini mana yang harus dipenjarakan mana yang harus direhabilitasi," papar Dikdik.

4 dari 6 halaman

Terjerat Pasal Pengguna Narkoba

Atas perbuatannya, Iyut Bing Slamet  dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika.

Hal ini wajib dijalankan oleh Iyut, mengingat ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dari barang bukti yang kami dapatkan dan juga hasil tes urine, kami kenakan yang bersangkutan dengan pasal pengguna narkoba," tandas Budi.

5 dari 6 halaman

Pemasok Sabu Diburu

Kini Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sedang memburu pemasok sabu ke Iyut Bing Slamet.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, berdasarkan pengakuan Iyut, narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram dibelinya dari seseorang di kawasan Johar Baru, pada Selasa 1 Desember.

Adapun itu merupakan kawasan rumahnya.

"Setelah ini kami pasti langsung kejar lagi ini keterangannya. Kan beli Johar Baru anggota sudah ke sana dan pasti di sana orang itu sudah hilang," kata Budi, Sabtu (5/12/2020).

Budi pun menegaskan, bahwa mereka akan terus memburu pemasok sabu ke Iyut Bing Slamet tersebut.

"Tapi tetap akan kami kejar terus," jelas Budi.

 

6 dari 6 halaman

Kantongi Identitas Pemasok

Sementara itu, Budi menuturkan pihaknya telah mengantongi indentitas pemasok sabu tersebut. Anggota pun sedang melakukan pengejaran.

Diketahui, dari hasil penyelidikan, Iyut Bing Slamet mengaku tak mengenal dekat pengedarnya.

"Bukan (teman), dia orang biasa aja di sekitar Johar Baru. Dia beli di sekitar. Ada namanya tapi kita tidak bisa sebutkan di sini," kata dia.

 

 

(Fifiyanti Abdurahman)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.