Sukses

Pilkada 2020 Bisa Jadi Momentum Perbaikan SDM di Daerah

Herdy mengutarakan, pihaknya menilai bahwa pembangunan ketenagakerjaan pada mayoritas daerah di Indonesia belum diselenggarakan dengan baik dan benar.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Pusat Competency Watch Herdi Jayakusumah menyatakan, momentum transisi kepemimpinan daerah melalui Pilkada 2020, adalah saat yang tepat bagi untuk evaluasi terhadap kepala daerah sejauh mana mereka (petahana) sudah melakukan tugasnya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kompetensi kerja.

"Pilkada 2020 menjadi momentum perbaikan SDM di daerah, untuk mencapai visi SDM Unggul, Indonesia Maju," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Herdy mengutarakan, pihaknya menilai bahwa pembangunan ketenagakerjaan pada mayoritas daerah di Indonesia belum diselenggarakan dengan baik dan benar.

"Hal ini dapat dilihat pada sejauh mana Pemerintah Daerah melaksanakan peningkatan pelatihan kerja dalam rangka pembangunan ketenagakerjaan, karena Pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Sistem Pelatihan Kerja Nasional di daerahnya," katanya.

Herdi menyatakan, berdasarkan riset Bank Dunia pada 2018, Indeks Sumber Daya Manusia (Human Capital Index/HCI) indonesia berada pada peringkat 87 dari 157 Negara. Nilai HCI indonesia adalah 0,53 tertinggal dari beberapa negara di Asia Tenggara. Walaupun HCI naik pada 2020, namun tetap saja Indonesia berada pada peringkat 87.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prioritas Pembangunan SDM

"Padahal prioritas utama Pemerintahan Jokowi adalah pembangunan sumber daya manusia yang terkonsolidasi dengan baik, didukung anggaran yang tepat sasaran sehingga terjadi peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui peta jalan yang jelas, terukur dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat," sambungnya.

Maka diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan.

"Pembangunan ketenagakerjaan diselenggarakan atas asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah," kata Herdi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.