Sukses

Forkopmida Banyuwangi Lakukan Langkah Strategis Guna Menghadapi Lonjakakan Covid-19

Sejak PPKM Darurat diterapkan di Banyuwangi pada 3 Juli lalu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan sejumlah penyekatan di pintu masuk dan keluar Kota Banyuwangi.

Liputan6.com, Jakarta Mobilitas warga Banyuwangi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat menurun cukup signifikan. Hal tersebut berdasar hasil rapat evaluasi yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bersama Satgas Penanganan Covid-19 Jatim dan Satgas tingkat kabupaten dan kota se-provinsi paling selatan Pulau Jawa, Minggu (11/7) kemarin.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menuturkan, penurunan mobilitas warga di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi mencapai 10 hingga 20 persen dibandingkan sebelum PPKM Darurat.

"Berdasar hasil rapat evaluasi yang dipimpin Menko Luhut terhadap peta Jatim, khususnya terkait mobilitas warga, ada intensitas penurunan mobilitas sebesar 10-20 persen, ada di zona merah," ujarnya, Senin (12/7).

Sebelumnya, berdasar hasil evaluasi Menko Marves pada 7 Juli 2021 lalu, Banyuwangi dinilai kurang berhasil menurunkan pergerakan warganya selama PPKM Darurat sehingga masuk black zone (zona hitam).

Banyuwangi kini masuk kategori zona merah indeks komposit gabungan yang menggambarkan mobilitas masyarakat secara umum. Zona merah ini lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lain di Jawa Timur yang hingga Minggu masih masuk zona hitam.

"PPKM Darurat bukan melarang mobilitas semua masyarakat, namun melakukan pembatasan demi menekan potensi penularan Covid-19," tambah Ipuk.

Sejak PPKM Darurat diterapkan di Banyuwangi pada 3 Juli lalu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan sejumlah penyekatan di pintu masuk dan keluar Kota Banyuwangi. Selain itu, sejumlah kebijakan lain diterapkan, seperti penutupan ruang terbuka hijau (RTH), tempat hiburan, sejumlah ruas jalan, dan sebagainya.

Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Banyuwangi yang juga Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, rencananya pihaknya akan menambah jumlah ruas jalan yang dilakukan penyekatan. Penambahan penyekatan akan dilakukan di selatan kota Banyuwangi.

"Sebelumnya, selain di titik perbatasan kami juga melakukan penyekatan di pusat mota. Rencana, akan segera dilakukan penyekatan di dua atau tiga titik di wilayah selatan," tambahnya.

Pihaknya berharap, masuknya Banyuwangi menjadi zona merah indeks komposit gabungan yang menggambarkan mobilitas masyarakat secara umum, memberikan motivasi Banyuwangi untuk lebih baik lagi menekan angka Covid 19.

"Ini menjadi motivasi kami untuk menjadi lebih baik dalam waktu satu pekan ini," ujar Nasrun.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini