Sukses

OTT Pejabat Kemensos, KPK Amankan Uang dalam Kardus

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung secara rinci barang bukti uang yang diamankan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos). Dia mengatakan, uang tersebut berada di dalam kardus.

"KPK amankan uang di dalam kardus," kata Nurul, Sabtu (5/12/2020).

Dia mengaku belum bisa membeberkan berapa jumlah uang yang ada di dalam kardus itu. Sebab, penyidik KPK masih menghitung secara rinci dari barang bukti yang diamankan.

"Masih dihitung," ujar Nurul.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT terjadi pada Jumat malam 4 Desember 2020 hingga Sabtu dini hari 5 Desember 2020. Dugaan tindak pidananya adalah dilakukan adalah rasuah terhadap bantuan sosial program penanganan Covid-19.

"Dugaan korupsi menerima hadiah kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos dari vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic Covid-19," kata Ketua KPK itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jalani pemeriksaan

Firli menambahkan, sejumlah terduga pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan diperika lebih lanjut untuk penetapan status usai diperiksa 1 x 24 jam.

"Para tersangka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," tandas Firli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.