Sukses

Kemendagri dan Kemensos Bersinergi Penuhi Hak Sipil Suku Anak Dalam Jambi

Menurut Zudan, saat mendata di lapangan pihaknya mengalami sejumlah kendala, seperti seorang perempuan yang susah melakukan perekaman karena aturan adat.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri bersama Kemensos berupaya mempercepat pemenuhan hak sipil Komunitas Adat Terpencil (KAT) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) yang akan terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah serius ini ditunjukkan dengan melakukan kunjungan langsung saat perekaman data Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga SAD bertempat di Kantor Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu (10/3/2021).

Dalam keterangannya Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa SAD yang ada di enam Kabupaten kurang lebih ada 6.000 orang yang ber hutan, sedangkan yang sudah ada di dalam kartu keluarga dengan NIK, KTP dan sudah terdata terdapat 3.180 orang, adapun untuk selebihnya akan terus dilakukan pendataan.

"Usaha kita lebih keras dibandingkan yang menetap. Dinas dukcapil yang di bawahnya harus menjemput mereka, kalau di sini kan kita nggak bisa perekaman, harus ke desa terdekat atau di kecamatan terdekat seperti yang tadi di Batanghari," ujar Zudan.

"Terus dilakukan perekaman dengan target terdata di dalam kartu keluarga sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial program pendidikan dan kesehatan bisa masuk sampai disini," imbuhnya.

Lebih jauh menurut Zudan, timnya saat melakukan pendataan di lapangan mengalami kendala, seperti halnya seorang perempuan susah untuk dilakukan perekaman karena aturan adat. Selain itu juga SAD harus dijemput mengingat kapasitas untuk menjemput terbatas. Ada pula jika ada orang tua yang meninggal dunia rata-rata tidak mau disebutkan dengan nama bapak atau nama ibu bersangkutan.

"Tanggal lahir rata-rata lupa, kemudian jika ada yang namanya sama kemudian ada yang meninggal dunia dia harus ganti nama kalau ada yang disatu tempat ada yang meninggal dunia dia akan pindah, jadi memang masih bergerak (nomaden), kita perlu lebih sabar," ungkap Zudan.

Sementara Mensos Tri Rismaharini menyatakan, alasan pentingnya memberikan layanan adminduk kepada SAD yang dalam hal ini dilakukan Tim Ditjen Dukcapil dan berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi serta Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

"Kalau saya diperkenankan kita akan bangunkan rumah itu fasilitas yang bisa untuk sekolah, perpustakaan bisa nanti kami akan bantu komputer. Nanti internetnya akan difasilitasi oleh Kominfo itu kenapa pentingnya perekaman oleh dukcapil sehingga nanti anak-anak bisa diajar di tempat itu," jelas Risma dalam acara Pendaftaran Penduduk bagi Anak Suku Dalam di Jambi.

"Kenapa harus merekam KTP, insyaAllah bulan depan para keluarga itu sudah bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bantuan sosial nanti akan dikirim. Jadi artinya kami bisa memberikan bantuan," tambahnya.

Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri David Yama turut menjelaskan bahwa Kemensos turun ke lapangan akan selalu membawa Dukcapil untuk membantu penyaluran bansos agar tepat sasaran seperti halnya yang dilakukan sekarang kepada SAD.

"Jangan sampai Bansos disalurkan tidak tepat sasaran, bisa tejadi crowded, terjadi manipulasi, kita mencegah itu terjadi. Sekarang bantuan itu berbasis NIK," ujar Yama.

Masih menurut Yama, prinsipnya pemerintah untuk memenuhi hak-hak sipil setiap penduduk baik WNI maupun orang asing wajib difasilitasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Ikut Pilkada

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin turut memberikan apresiasi, menurutnya pendekatan-pendekatan seperti ini yang sangat diperlukan oleh masyarakat SAD karena tidak mudah untuk menjangkau mereka.

"Dengan hadirnya langsung kami mengapresiasi sekali dan berterima kasih sekali," ungkap Anita.

Ia juga berharap dengan adanya program dari Dukcapil dan Kemendagri seperti ini dapat terus terjalin sinergi antara lintas kementerian, daerah pusat dan provinsi.

Senada dengan itu, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arif memberikan ungkapan terima kasihnya kepada Kemendagri maupun Kemensos yang telah melaksanakan program ini di daerahnya.

"Alhamdulillah dengan memiliki KTP sanak kito suku dalam dapat ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2020 kemarin, mudah-mudahan ke depan lebih banyak lagi yang ikut dalam pembuatan e-KTP," ungkap Syahirsah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.