Sukses

Rizieq Shihab Minta Maaf Soal Kerumunan, Polisi Pastikan Penyidikan Tetap Lanjut

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 akibat kerumunan massa pada acara yang dihadiri Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kendati Rizieq telah meminta maaf terkait kerumunan tersebut.

"Silakan saja, memang ada beredar di media bahwa dari PA 212 juga minta maaf kerumunan yang terjadi, baik di bandara itu silakan aja utarakan kepada rakyat Indonesia lah. Khususnya rakyat Jakarta. Tapi penyidikannya tetap berjalan ya tentang pelanggaran prokes yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS (Rizieq Shihab)," kata Yusri di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Seperti diketahui, hari ini penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab terkait timbulnya kerumunan di Petamburan. Ini merupakan pemanggilan kedua setelah pemimpin FPI itu tidak hadir pada pemeriksaan pertama, Selasa kemarin (1/12/2020).

"Kita melayangkan kembali surat panggilan yang kedua kepada saudara MRS dan juga HA (menantu Rizieq) yang kita jadwalkan untuk bisa hadir hari Senin (7/12/2020)," kata Yusri.

Hal itu lantaran alasan yang diberikan Rizieq maupun menantunya Hanif Alatas terkait ketidakhadirannya dinilai tidak patut untuk ditunda pemeriksaan. Rizieq berdalih tidak bisa memenuhi panggilan kepolisian dengan alasan kesehatan.

"Baik Pak MRS dengan HA ini tidak bisa hadir dikarenakan sesuatu hal. Tetapi dalam aturan perundang-undangan kita ketahui adanya alasan patut dan wajar yang harus kita terima, kalau memang dinyatakan sakit harus ada surat dokter yang memang harus bisa disampaikan ke kita untuk bisa dipertanggungjawabkan oleh dokternya, sakitnya sakit apa," tegas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanpa Keterangan Dokter

Namun dalam alasannya, kata Yusri tak disertakan surat sakit atau dokumen lain yang membuat keabsenan tersebut dinilai patut oleh polisi.

"Tetapi setelah diteliti bahwa memang belum kepatutan dan wajar ini belum ada," bebernya.

Hingga berita ini ditulis, tim penyidik Polda Metro Jaya masih bernegosiasi dengan pihak pimpinan FPI itu. Polisi berharap supaya Rizieq beserta menantunya dapat memenuhi panggilan polisi tersebut.

"Karena sesuai dengan alamat KTP dari saudara MRS sendiri yang ada di Petamburan ini yang sementara mencoba untuk menemui saudara MRS di Petamburan untuk memberikan surat panggilan kedua, yang dengan harapan hari Senin nanti kedua orang MRS maupun HA ini akan bisa hadir, itu harapan kami, mudah-mudahan ini bisa terlaksana," harapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.