Sukses

KPK Pastikan Usut Kasus Gagal Bayar di Industri Keuangan

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengakui pihaknya sempat ketinggalan untuk menangani kasus gagal bayar di industri keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal ikut mengusut kasus dugaan gagal bayar pada industri keuangan di Indonesia.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengakui pihaknya sempat ketinggalan untuk menangani kasus gagal bayar di industri keuangan. Pasalnya, sejumlah kasus gagal bayar yang bahan-bahannya sempat dipegang KPK, akhirnya ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

"Kemarin sebenarnya KPK juga punya bahan, namun karena KPK mungkin ketinggalan di waktu yang lalu, Asabri sudah disidik Bareskrim, kemudian Jiwasraya Kejaksaan, tapi kemarin dari beberapa anggota kami juga ada yang mengajukan beberapa yang sifatnya belum ter-cover oleh kedua-duanya. Akan kita mulai juga," ujar Karyoto dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun, ada dua kasus gagal bayar yang sempat hendak ditangani KPK yakni, kasus Jiwasraya dan Asabri. Bahkan, Karyoto dan pimpinan KPK sempat mendatangi langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta data soal kerugian di dua perusahaan asuransi tersebut.

KPK pun berencana melakukan supervisi terhadap sejumlah kasus yang tidak tertangani oleh Kejagung dan Kepolisian.

Tak hanya itu, Karyoto memastikan, KPK saat ini sedang mendalami beberapa bahan terkait kasus gagal bayar di industri keuangan. Karyoto mengisyaratkan KPK bakal membuka penyelidikan yang berkaitan dengan kasus gagal bayar di industri keuangan.

"Kita ada beberapa bahan, dan akan kita coba lidik juga. Kalau kita coba ikut andil dan membantu khususnya duit negara yang diputar-putar enggak karuan, ya kita antusias masuk ke situ," kata dia.

Menurut Karyoto, pihaknya terkendala menangani kasus gagal bayar di industri keuangan yang menyeret perusahaan swasta. Sebab, berdasarkan amanah undang-undang, KPK hanya boleh menangani kasus yang melibatkan penyelenggara negara (PN).

"Kalau yang swasta ini agak repot, kecuali di swasta di situ menggunakan duit negara, baru ada peluang untuk membuka keterkaitan dengan PN mungkin terlibat dengan pengucuran anggaran-anggaran itu," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Reformasi Lembaga Keuangan Non-Bank

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung untuk dilakukannya reformasi pada lembaga keuangan non-bank di Indonesia. Sebab, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) dilanda masalah. Kedua perusahaan pelat merah ini tersangkut gagal bayar dan dugaan korupsi.

"Saya setuju apa yang disampaikan pak Ketua OJK bahwa perlu reformasi di bidang lembaga keuangan non bank, baik asuransi maupun dana pensiun, dan ini saatnya melakukan reform," kata Jokowi saat menghadiri acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan Tahun 2020 di grand ballroom, The Ritz Carlton Pacific Place (PP), Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Sekadar informasi, saat ini tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak disektor keuangan mengalami gagar bayar. Misalnya saja di sektor koperasi, mulai dari Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.

Kemudian, di sektor investasi dan pengelolaan aset, yaitu Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama.

Sementara di sektor asuransi terdapat beberapa perusahaan yang bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.