Sukses

20 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Terpapar Covid-19

Penyebaran masif terjadi akibat lonjakan dari klaster industri dalam sebulan terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Lonjakan virus Corona menyebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat ini tercatat ada 20 kecamatan yang masuk kategori zona merah Covid-19.

Terdapat lebih dari 80 desa di 20 kecamatan tersebut yang masih memiliki kasus aktif. Penyebaran masif terjadi akibat lonjakan dari klaster industri dalam sebulan terakhir.

"Hampir di 86 Desa yang tersebar di 20 kecamatan masuk zona merah," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa (1/12/2020).

Sedangkan untuk wilayah yang masih dinyatakan nihil kasus positif Covid-19, kata dia, saat ini berada di tiga kecamatan, yakni Bojongmangu, Muaragembong dan Sukawangi.

"Hanya tiga kecamatan saja yang masih konsisten tidak ada kasus positif corona dalam satu bulan terakhir," ungkapnya

Mengingat masih rentannya penularan virus, Alamsyah mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan 3M terutama saat beraktivitas di luar rumah. Semakin masyarakat disiplin protokol kesehatan, maka semakin cepat pula penuntasan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

"Kita minta dengan sangat warga Bekasi mengedepankan protokol kesehatan," imbuhnya.

Total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sampai dengan Selasa 1 Desember 2020, tercatat sebanyak 6.164 kasus berdasarkan website resmi pemerintah daerah. Angka kesembuhan mencapai 5.600 orang dan meninggal dunia 108 orang.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar 20 Kecamatan

Kasus aktif saat ini berjumlah 456 orang, dengan rincian 200 orang dirawat dan 256 menjalani isolasi mandiri.

Adapun 20 kecamatan yang memiliki kasus aktif, di antaranya Cikarang Utara (84 kasus), Cikarang Selatan (51 kasus), Tambun Selatan (48 kasus), Cibitung (41 kasus), Babelan (38 kasus), Cikarang Barat (38 kasus), Cikarang Timur (38 kasus), Cikarang Pusat (25 kasus).

Kecamatan Karangbahagia (18 kasus), Tarumajaya (16 kasus), Serang Baru (13 kasus), Cibarusah (12 kasus), Setu (10 kasus), Kedungwaringin (7 kasus), Sukatani (5 kasus), Tambun Utara (5 kasus), Sukakarya (3 kasus), Pebayuran (2 kasus), Cabangbungin (1 kasus), dan Tambelang (1 kasus).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.