Sukses

Satgas Covid-19 Kota Bogor Batal Cabut Laporan RS Ummi

Setelah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dalam hal ini Forkominda Kota Bogor dinyatakan bahwa kasus itu diputuskan terus berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya sempat menyatakan mempertimbangkan mencabut laporan polisi terhadap pihak Rumah Sakit Ummi atas tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit penular.

Namun, sikap Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor itu ternyata berubah. Laporan terhadap manajemen RS Ummi terkait perawatan dan tes usap Muhammad Rizieq Shihab tidak akan dicabut.

Kabid Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dalam hal ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kota Bogor dinyatakan bahwa kasus itu diputuskan terus berjalan.

"Itu kan masih pertimbangan, di Satgas Pak Wali bicara sebagai ketua, Pak Kapolres sebagai wakil dan Pak Dandim sebagai wakil juga. Setelah berkoordinasi, hasilnya kita akan lanjutkan," terang Agustian Syach, Senin (30/11/2020) malam.

Sampai saat ini, proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus berjalan. Termasuk dirinya ikut dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Bogor Kota sebagai saksi dari pihak pelapor.

"Kita persiapkan bahan-bahan yang kemarin sudah kita kumpulkan, fokus kepada penanganan kemarin saja," ujar Agustian Syach.

Selain dari pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor, penyidik juga memanggil sejumlah saksi dari pihak RS Ummi dan Mer-C. Dua orang perwakilan dari MER-C dan tujuh orang dari pihak RS Ummi. Proses pemeriksaan berlangsung hingga larut malam.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menyebutkan sudah memeriksa 13 saksi pada Senin kemarin. Empat orang dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, dua orang dari Mer-C, tujuh orang lainnya dari pihak RS Ummi.

"Dari pihak RS Ummi dua di antaranya perawat yang menangani (Rizieq Shihab) saat itu, lalu lima orang dari pihak manajemen," ujar Hendri, Selasa (1/12/2020).

Adapun lima orang pihak manajemen itu adalah Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Pelayanan, Direktur Pemasaran dan dokter jaga.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Periksa 6 Saksi

Hari ini penyidik dijadwalkan akan memeriksa enam saksi yaitu Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, security dan ahli pandemik.

"Besok juga akan ada pemeriksaan lagi. Mudah-mudahan hasil pemeriksaan sudah bisa disimpulkan oleh penyidik dan InsyaAllah hari Senin depan sudah naik ke penyidikan. Intinya kita tetap menggali pasal-pasal untuk mempersangkakan," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.