Sukses

Ketua Umum IDI: Kami Mohon Pemerintah Tiadakan Libur Akhir Tahun

Daeng mengingatkan, banyak tenaga kesehatan yang gugur akibat terpapar Covid-19 saat menangani pasien. Khusus dokter, tercatat ada 180 orang meninggal karena Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih, meminta pemerintah meniadakan libur akhir tahun 2020. Menurutnya, libur panjang bisa memicu lonjakan kasus Covid-19.

"Untuk mencegah ke depan terjadi lonjakan Covid-19 yang besar kami sebenarnya dari IDI memohon, sangat memohon kepada pemerintah untuk mempertimbangkan barangkali kebijakan libur bersama, cuti bersama ini ditiadakan kalau bisa," katanya dalam diskusi virtual, Senin (30/11/2020).

Daeng mengingatkan, banyak tenaga kesehatan yang gugur akibat terpapar Covid-19 saat menangani pasien. Khusus dokter, tercatat ada 180 orang meninggal karena Covid-19.

Menurutnya, gugurnya para dokter ini karena jumlah pasien Covid-19 yang dilarikan ke rumah sakit semakin banyak.

Sementara penularan yang tidak bisa dikendalikan di lingkungan masyarakat karena rendahnya kesadaran menerapkan protokol kesehatan.

"Biang kerok banyaknya pasien di rumah sakit yang menyebabkan pelayanan tinggi, menyebabkan petugas kesehatan banyak yang gugur itu karena penularan di masyarakat terjadi terus menerus," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evaluasi Pemerintah Terkait Libur Panjang

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan pemerintah mengevaluasi tren kenaikan kasus positif Covid-19 pascalibur panjang di masa pandemi Covid-19. Terdapat tiga periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Yaitu, libur panjang Idul Fitri 22 hingga 25 Mei 2020, HUT RI pada 17 hingga 23 Agustus 2020 dan Maulid Nabi Muhammad 28 Oktober sampai 1 November 2020. Libur panjang Idul Fitri berdampak pada peningkatan kasus positif Covid-19 sebesar 69 persen sampai 93 persen.

Sementara periode HUT RI berdampak pada peningkatan kasus positif Covid-19 sebesar 58 persen sampai 118 persen.

"Dan pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8 sampai 22 November 2020," kata Wiku.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.