Sukses

MER-C Kecewa dengan Sikap Wali Kota Bogor Bima Arya soal Rizieq Shihab

Sarbini Abdul Murad kecewa, dengan tindakan Bima Arya yang dinilainya mengintervensi privasi pasien.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dr. Sarbini Abdul Murad kecewa, dengan tindakan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang dinilainya mengintervensi dan melanggar privasi pasien, yakni Rizieq Shihab saat dirawat di RS Ummi Bogor.

"MER-C mengirim beliau (Rizieq Shihab) untuk beristirahat di RS. Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Walikota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga mengganggu pasien yang sedang beristirahat," kata Sarbini dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).

Dia menilai, tindakan Bima Arya kurang tepat karena mempublikasikan kondisi Rizieq Shihab. "Wali Kota Bogor juga tidak tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat," jelas Sarbini.

Dia menuturkan, seyogyanya Bima Arya tidak melakukan hal tersebut. Bahkan semua ini hendaknya dipercayakan kepada pihak RS Ummi dan tim medis yang menangani Rizieq Shihab.

"Seharusnya Wali Kota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan Tim Medis yang menangani," kata Sarbini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pihak Ummi Bicara

RS Ummi buka suara soal pulangnya Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dari rumah sakit di Bogor, Jawa Barat tersebut.

Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Taat, mengatakan Rizieq Shihab dan keluarga memaksa untuk keluar dari rumah sakit meski hasil pemeriksaan belum keluar.

Pihak rumah sakit pun sudah memberitahu Rizieq Shihab dan keluarga atas risiko yang dipilih.

"Pihak RS mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil, tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," ujar Andi dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).

Menurut dia, untuk keluar RS meski hasil pemeriksaan belum ada, Rizieq Shihab dan keluarga bersedia menandatangi surat keterangan kepulangan atas permintaan sendiri.

"RS Ummi tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," kata Andi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.