Sukses

Prostitusi Online, Polisi: Ada 2 Artis Lagi di Bawah Muncikari AR dan CA

Bisnis prostitusi online yang melibatkan artis dan selebgram Tanah Air dibongkar oleh Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Liputan6.com, Jakarta - Bisnis prostitusi online yang melibatkan artis dan selebgram Tanah Air dibongkar oleh Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok. Pasangan suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25) ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah muncikari yang mempertemukan antara selebgram ST alias M dan artis sinetron berinisial SH alias MY ke pria-pria hidung belang.

Menurut pengakuan AR, sudah hampir satu tahun, keempatnya bekerjasama menjalankan prostitusi online.

"Hasil penyidikan diperkirakan sudah sekitar satu tahun (ST dan SH terbelit prostitusi online," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, Jumat (22/11/2020).

Sudjarwoko menyebut, ada dua orang lagi artis yang ada di bawah binaan muncikari AR dan CA. Dia menolak menyebutkan indentitas dan berdalih sedang mendalaminya.

"Di bawah dua orang muncikari ini, ada empat sebenarnya tapi masih didalami lagi untuk dilakukan penangkapan. Ada dua artis lagi," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Muncikari Banyak Bergaul dengan Artis

Sudjarwoko mengatakan, CA dan AR memang bergaul dengan banyak artis dan selebgram sampai akhirnya membentuk sebuah kerja sama di bidang prostitusi online.

Berdasarkan catatan kepolisian, selama menjadi muncikari, AR dan CA mampu meraup untung hingga Rp 200 juta.

"Mereka dari pergaulan saling kenal, bisa bekerjasama. Pengakuannya yang bersangkutan demikian (spesialis seleb)," ucap dia

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.