Sukses

Kabar Terbaru Rizieq Shihab dan Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Megamendung

Polda Jawa Barat menaikkan status pengusutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, ke penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat memasuki babak baru. 

Polda Jabar telah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Pihak penyidik juga telah memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangan. Namun, tiga di antaranya berhalangan hadir, bahkan satu dinyatakan telah terkonformasi Covid-19.

Lantas, bagaimana dengan agenda pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab? Hingga kini pimpinan FPI tersebut juga belum diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dihadirinya saat di Megamendung. 

Bahkan belakangan beredar kabar, Rizieq kini tengah dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

"Saya sudah dilaporkan saat ini Habib Rizieq sedang dalam proses general check up untuk dilakukan observasi secara menyeluruh terhadap kesehatan beliau," ucap Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis (26/11/2020).

Berikut sejumlah kabar terbaru dari Rizieq Shihab dan soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara yang dihadirinya dihimpun dari Liputan6.com:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Kasus Kerumunan di Bogor Naik Penyidikan

Polda Jawa Barat menaikkan status pengusutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor dari penyelidikan ke penyidikan usai dilakukan gelar perkara.

"Yang jelas Polda Jawa Barat hari ini sudah meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Selain itu, penyidik sudah mengundang ahli epidemiolog dan juga menganalisis CCTV di tempat kejadian perkara.

"Diputuskan bahwasannya kegiatan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi di Bandung, Kamis (26/11/2020).

3 dari 7 halaman

Hasil Pemeriksaan Para Saksi

Dari keterangan 13 orang saksi yang hadir, penyidik menemukan fakta bahwa pada saat adanya kegiatan Rizieq Shihab di Kabupaten Bogor masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Adapun kegiatan Rizieq itu berlangsung di Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020 lalu.

Kegiatan itu berlangsung dengan berkerumunannya warga pada saat kedatangan Rizieq.

Berdasarkan fakta dan hasil gelar perkara, kata Patoppoi, saat acara peletakan batu pertama itu massa yang hadir mencapai 3.000 orang. Padahal, kegiatan pertemuan yang diperbolehkan dengan batasan 50 persen dari kapasitas atau maksimal tak lebih dari 150 orang.

"Penyidik telah memutuskan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, bahwa upaya menghalang halangi penanggulangan wabah dan penyelenggara kekarantinaan kesehatan, sebagai dimaksud dalam pasal 14 ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, tentang penanggulangan penyakit menular," ujar Patoppoi.

4 dari 7 halaman

Belum Ada Penetapan Tersangka

Meski kini statusnya telah naik ke tahap penyidikan, Patoppoi mengatakan pihaknya higga kini belum menetapkan tersangka. 

"Penyidik akan melakukan penyidikan, akan memberitahu kejaksaan dan berproses sampai nantinya kegiatan gelar penetapan tersangka," kata dia soal buntut acara yang melibatkan Rizieq Shihab itu.

5 dari 7 halaman

Rizieq Shihab Dirawat di Rumah Sakit

Kabar Rizieq Shihab dirawat di rumah sakit Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat, berawal dari sebuah pesan aplikasi di WhatsApp.

Namun, belakangan kabar tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya. Namun, dia tidak menyebut secara detil rumah sakit mana.

Informasi yang dia diterima bahwa kondisi kesehatan Rizieq Shihab baik dan telah dilakukan observasi secara menyeluruh oleh pihak dokter yang menanganinya.

"Hasilnya sejauh ini baik dan Habib Rizieq sendiri menyampaikan bahwa tidak ingin untuk dijenguk dulu. Diberi kesempatan untuk beristirahat," terangnya.

Saat ditanya sejak kapan Rizieq Shihab sejak kapan dirawat di rumah sakit, Bima mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya baru dapat informasi hari ini," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

6 dari 7 halaman

Tidak Mengarah ke Covid-19

Dirut RS Ummi Andi Tatat menyatakan, Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi sejak Rabu (26/11/2020) kemarin. Rizieq sempat masuk ruangan instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Dari hasil skrining di tim kami, Alhamdulillah tidak mengarah ke Covid-19. Sejak kemaren ke RS Ummi, masuk IGD karena beliau capek. Usai pulang ke Tanah Air, beliau langsung melakukan aktivitas secara maraton," terang Andi, Kamis (26/11/2020).

Saat ini, kondisi kesehatan Rizieq Shihab dalam keadaan baik. Hanya saja butuh istirahat yang cukup untuk memulihkan kondisi tubuhnya karena masih lemas.

"Beliau dalam keadaan sehat wal afiat, segar, tapi masih dalam pantauan kami. Insya Allah masih aman dan hasil lab rontgen hasil semuanya baik," kata dia.

Namun demikian, Andi menyatakan belum bisa memastikan kapan Rizieq Shihab diperbolehkan pulang. Dokter yang menanganinya menyarankan untuk tetap beristirahat total.

"Kita liat perkembangannya. Dari tim dokter supaya beliau benar-benar istirahat total. Jika sudah lepas, beliau bisa langsung bisa aktivitas lagi," ujarnya.

Saat ini, Rizieq Shihab dirawat di ruang President Suite. Sementara pihak keluarganya menunggu di ruangan lain. Bahkan, istrinya sempat datang dan menjenguk kemudian kembali pulang.

7 dari 7 halaman

Belum Bisa Dijenguk

Sampai saat ini, tidak ada keluarga besar FPI yang menjenguk pimpinannya itu. Karena memang pihak rumah sakit melarang keluarga, kerabat, teman pasien untuk menjenguk. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Nggak ada, nggak boleh. Sesuai dengan arahan memang protokol semua pasien apapun itu tidak boleh ada yang jenguk. Itu berlaku semuanya," kata Dirut RS Ummi Andi Tatat. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.