1/7
Massa Aliansi Kompak menujukkan poster tuntutan saat menggelar aksi di depan Kemenkes, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) terkait pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)