Sukses

Kadishub DKI Sebut Ada Kenaikan Lalu Lintas hingga 13 Persen saat PSBB Transisi

Selain itu, dia menyatakan adanya kenaikan volume penumpang angkutan umum di Ibu Kota saat PSBB Transisi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan adanya peningkatan kapasitas lalu lintas saat pelaksanaan PSBB transisi yang berlangsung sejak 12 Oktober 2020.

"Kenaikannya dibandingkan dengan PSBB kedua kemarin kemudian PSBB transisi itu sekitar 13,4 persen," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Selain itu, dia menyatakan adanya kenaikan volume penumpang angkutan umum di Ibu Kota. Seperti halnya Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL yang mencapai 29 persen dan unik penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) terjadi kenaikan penumpang sebesar 32,6 persen.

Kendati begitu, Syafrin menyatakan pihaknya belum menerapkan pelaksanaan sistem ganjil genap saat PSBB Jakarta ini. Sebab saat ini kasus positif Covid-19 masih fluktuatif.

"Terkait dengan penerapan ganjil-genap kita pahami bahwa di tengah-tengah pandemi covid-19 penilaian kita tidak semata hanya kepada volume lalu lintas. Tapi banyak aspek lain yang harus dimasukkan," jelasnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gage Belum Berlaku

Sebelumya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bahwa sistem ganjil genap (Gage) belum kembali diberlakukan pada Senin (23/11/2020).

"Besok Senin 23 November 2020 untuk Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil- Genap (GaGe) masih belum diberlakukan," sebut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).

Dalam Kepgub yang ditandatangani oleh Anies pada 6 November 2020 disebutkan PSBB masa transisi dapat diperpanjang selama dua Minggu, yakni 23 November sampai 6 Desember bila tidak ada kenaikan kasus yang signifikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.