Sukses

Sama-Sama ke AS, Kemenko Maritim Sebut Agenda Luhut dan Edhy Prabowo Berbeda

Jodi mengatakan, Luhut dan Edhy mengunjungi Amerika Serikat di waktu yang berbeda sehingga keduanya tak pernah bertemu.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, sepulangnya dari Amerika Serikat. Di waktu yang tak jauh berbeda,  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan juga tengah berkunjung ke AS. 

Juru Bicara Kemenko  Maritim dan Investasi Jodi Mahardi memastikan agenda Luhut dan dhy Prabowo berbeda saat di AS.

"Beda. Kita (rombongan Luhut) balik (ke Indonesia) sudah dari hari Sabtu," kata Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Menurut dia, Luhut dan Edhy Prabowo mengunjungi Amerika Serikat di waktu yang berbeda sehingga keduanya tak pernah bertemu.

Adapun kunjungan Luhut di Amerika bertemu dengan Presiden Donald Trump di Gedung Putih, Washington DC.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Edhy Prabowo Berkunjung ke Hawaii

Sementara itu, agenda Edhy di Amerika Serikat yakni, mengunjungi KJRI Los Angeles untuk mengisi webinar Jakarta Food Security Summit. Selain itu, Edhy Prabowo sempat berkunjung ke Hawaii. 

Di Hawaii, Edhy Prabowo menengok industri perikanan di daerah kepulauan itu. Ia turut menyaksikan penandatanganan kerja sama antara KKP dan Oceanic Institute of Hawaii Pacific University. 

"Selain tanggalnya beda, kota yg dikunjungi juga beda, kami ke Washington DC. Gimana mau ketemu?" ujar Jodi.

Sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo pada Rabu dini hari terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Hingga kini, Edhy Prabowo yang ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai di kementeriannya masih menjalani pemeriksaan insentif di Gedung KPK.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang dipimpin Luhut.

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan beberapa orang lainnya yang ditangkap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.