Sukses

Menteri KKP Edhy Prabowo dan Keluarga Diperiksa Intensif di KPK

Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK diduga terkait ekspor benih lobster.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy Prabowo ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy berkaitan dengan ekspor benih lobster atau benur.

"Terkait ekspor benur," kata dia.

Ghufron menyebut, Edhy beserta mereka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Usai diamankan, mereka langsung digelandang ke markas antirasuah.

"Sudah di KPK," kata Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy Prabowo dan mereka yang turut diamankan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap Terkait Benih Lobster

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

"Terkait ekspor benur," kata Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Edhy diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020) dini hari. Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP.

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dan mereka yang turut diamankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.