Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
"Terkait ekspor benur," kata Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).
Advertisement
Edhy diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ditangkap Bersama Anggota Keluarga
Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP.
"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dan mereka yang turut diamankan.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement