Sukses

4 Langkah Jokowi Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 saat Libur Panjang

Jokowi meminta agar jatah libur panjang akhir tahun 2020 dikurangi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaruh perhatian penuh pada penanganan kasus Corona Covid-19 di Indonesia.

Misalnya saja, jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, Jokowi mengadakan rapat khusus terkait ketentuannya. Pasalnya, libur panjang dapat memicu lonjakan kasus Corona Covid-19.

"Secara khusus nanti akan kita bicarakan mengenai libur panjang yang nanti juga akan ada di bulan Desember. Ini akan kita bicarakan nanti dalam rapat hari ini secara khusus," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dari Istana Merdeka Jakarta, Senin, 23 November 2020.

Kemudian, Jokowi pun meminta agar jatah libur panjang akhir tahun 2020 dikurangi. Meski begitu, pemerintah belum memutuskan berapa jumlah jatah libur panjang yang akan dikurangi.

"Masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat bersama Presiden.

Berikut langkah-langkah antisipasi Jokowi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang libur panjang akhir tahun dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Presiden Jokowi meminta agar aparat menindak tegas kegiatan-kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi. Pasalnya, dia melihat tren kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai membaik.

"Langkah pencegahan dan intervensi pada potensi-potensi kegiatan yang melanggar protokol harus dilakukan dengan ketegasan, lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas dari Istana Merdeka Jakarta, Senin 23 November 2020.

Dia menjelaskan bahwa saat ini kasus aktif Covid-19 di Indonesia berada di angka 12,78 persen, lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 28,41 persen.

Sementara, kesembuhan pasien Covid-19 berada di angka 84,03 persen dimana jauh lebih baik dari rata-rata dunia yakni, 69,20 persen.

 

3 dari 5 halaman

Teruskan Strategi Gas dan Rem Tangani Covid-19

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dinilai sudah membaik meski masih minus 3,49 pada kuartal III 2020. Namun, trennya membaik dibandingkan kuartal II 2020 yang terkontraksi hingga minus 5,32 persen.

Menurut Jokowi, hal ini menunjukkan bahwa srategi ‘gas dan rem’ untuk menyeimbangkan urusan kesehatan dan ekonomi dalam menangani dampak Covid-19 sudah mulai terlihat hasilnya.

Untuk itu, Jokowi meminta para gubernur dan Komite Satgas untuk terus menjaga keseimbangan tersebut sehingga tak muncul gelombang kedua Covid-19.

"Strategi yang sejak awal kita sampaikan rem dan gas itu betul-betul diatur betul. Jangan sampai kendor dan juga memunculkan beresiko memunculkan gelombang yang kedua ini yang bisa membuat kita side back, mundur lagi," ucap dia.

 

4 dari 5 halaman

Bahas Libur Panjang Secara Khusus

Jokowi mengatakan akan membahas secara khusus mengenai ketentuan libur panjang akhir tahun 2020. Hal ini mengingat libur panjang selalu menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

"Secara khusus nanti akan kita bicarakan mengenai libur panjang yang nanti juga akan ada di bulan Desember. Ini akan kita bicarakan nanti dalam rapat hari ini secara khusus," kata Jokowi.

 

5 dari 5 halaman

Minta Jatah Libur Panjang Akhir Tahun Dikurangi

Jokowi meminta agar jatah libur panjang akhir tahun 2020 dikurangi. Namun, pemerintah belum memutuskan berapa jumlah jatah libur panjang yang akan dikurangi.

"Masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat dengan Presiden.

Adapun libur Natal dan Tahun Baru 2020 tadinya akan digabung dengan Cuti Bersama Idul Fitri yang digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020. Libur Hari Raya Natal sendiri jatuh pada 24-25 Desember.

Kemudian, hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021. Jokowi pun memerintahkan agar ketentuan soal libur panjang akhir tahun dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi Kemenko PMK.

"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga terkait. Terutama, berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," jelas Muhadjir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.