Sukses

Prevalensi Stunting di Indonesia Menurun, Wapres Ma'ruf Puji Kinerja Stranas

Pemerintah terus bertekad menurunkan prevalensi stunting agar Indonesia mempunyai generasi yang lebih sehat, cerdas dan produktif.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah terus bertekad menurunkan prevalensi stunting agar Indonesia mempunyai generasi yang lebih sehat, cerdas dan produktif. Diketahui, sejak 2018, pemerintah menetapkan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting (Stranas Stunting) dan menjadikannya acuan percepatan pencegahan stunting.

"Setelah 3 tahun pelaksanaan program, kemajuan di tingkat outcome sudah dapat dilihat," tulis Ma'ruf seperti dikatakan Staf Khusus Wapres Bambang Widianto saat membuka Lokakarya Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, dalam siaran persnya, Selasa (24/11/2020).

Bambang melanjutkan, Survei Status Gizi Balita Indonesia pada tahun 2019 menunjukkan prevalensi stunting turun, dari 30,8% pada tahun 2018 menjadi 27,7% pada tahun 2019 atau turun sekitar 3,1%.

"Jika ditarik lebih jauh dari tahun 2013, maka rata-rata penurunan adalah sebesar 1,6% per tahun," ujar pria yang juga mejabat sebagai Sekretaris Eksekutif (Ad Interim) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) itu.

Bambang mencatat, data Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, anak balita Indonesia yang mengalami stunting adalah sebesar 30,8%. Artinya, hampir 1 dari 3 anak Indonesia mengalami kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama, dimulai dari masa kandungan hingga usia 2 tahun atau 1000 Hari Pertama Kehidupan.

"Jika dibiarkan, anak-anak yang menderita stunting akan mempunyai kemampuan kognitif yang lebih rendah, rentan terhadap penyakit tidak menular dan ketika dewasa mempunyai produktivitas yang rendah," jelas dia.

Bambang menegaskan, hingga saat ini, terdapat 260 Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah prioritas penanganan stunting, di mana dari 258 Kepala Daerah dari wilayah prioritas tersebut telah menandatangani komitmen untuk melakukan percepatan pencegahan stunting di wilayahnya.

"Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, pencegahan stunting dapat dijadikan sebagai prioritas pembangunan di daerah dan semua sumberdaya yang diperlukan dapat dimobilisasi untuk pencegahan stunting," Bambang menandasi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyaluran Dana Pemerintah

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat telah melaksanakan berbagai program yang disalurkan kepada pemerintah daerah melalui berbagai mekanisme.

Total dana yang dialokasikan untuk program dan kegiatan yang dikelola oleh Kementerian dan Lembaga pada tahun 2019 adalah sebesar Rp 29 triliun, sedangkan tahun 2020 adalah sebesar Rp 27,5 triliun.

Hasilnya, berdasarkan perhitungan Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS) oleh BPS dengan menggunakan 6 dimensi dan 12 Indikator yang terkait erat dengan stunting, menunjukkan bahwa ada kenaikan IKPS sebesar 2,1 dari tahun 2018 sebesar 64,5 menjadi 66,6 pada tahun 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.