Sukses

Kapuspen: Panglima TNI Dukung Pangdam Jaya Turunkan Baliho Rizieq Shihab

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menertibkan baliho Pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menertibkan dan menurunkan baliho Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hal itu disampaikan Kapuspen TNI Mayjen Ahmad Riad.

"Yang perlu saya garisbawahi, memang tanggung jawab menurunkan itu Pangdam Jaya. Panglima TNI mendukung dan memang tidak perlu langsung mengeluarkan perintah, karena yang bisa menilai wilayahnya ya Pangdam," tutur Riad di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).

Menurut Riad, keputusan Pangdam Jaya menurunkan baliho juga telah dilaporkan ke Panglima TNI. Penertiban baliho Rizieq Shihab pun dinilai dapat terus dilakukan sesuai kebijakan Dudung selaku Pangdam Jaya.

"Jadi saat Pangdam mengambil keputusan, Panglima mendukung," jelasnya.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, keputusan penurunan baliho Rizieq Shihab merupakan inisiatifnya. Sikap itu pun diambil melalui sejumlah pertimbangan kewilayahan.

"Inisiatif sendiri. Karena Satpol PP-nya sudah ketakutan, terus siapa lagi. Jadi ini biar tahu, yang tidak paham, tidak serta merta TNI melakukan," kata Dudung.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paham Aturan

Dudung menyebut, sebagai jenderal bintang dua, dia sangat paham dengan aturan. Untuk itu, giat penertiban baliho itu juga langsung dilaporkan kepada Panglima TNI.

"Proses itu diawali dengan Satpol PP, Polri, Tni kita laksanakan sesuai prosedur. Dikedepankan Satpol PP karena yang menjalankan Sapol PP. Sampai 338 baliho itu dari pihak FPI mendemo, kemudian memerintahkan Satpol PP memasang kembali. Bayangkan coba. Satpol PP pemerintah, didemo begitu," ujarnya.

"Itu kan menurut Pemda mereka memasang baliho tidak sesuai ketentuan. Tempat tidak sesuai, pajak juga tidak bayar, kalimatnya juga ada yang tidak bagus, melakukan revolusi akhlak dan sebagainya, mengundang keresahan," Dudung menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.