Sukses

Wagub: Sekolah Tatap Muka di Jakarta Tergantung Laju Penyebaran Covid-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembukaan sekolah tatap muka di wilayahnya tergantung pada laju penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan pemerintah daerah membuka sekolah tatap muka di seluruh zona risiko Covid-19 mulai Januari 2021. Namun, keputusan tersebut tidak serta merta akan dijalankan Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembukaan sekolah tatap muka di wilayahnya tergantung pada laju penyebaran Covid-19.

"Di Jakarta nanti dibuka atau tidak dibukanya tergantung pada banyak hal. Di antaranya tergantung pada data dan fakta penyebaran covid, apakah terjadi peningkatan atau penurunan," katanya di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, lanjut Riza, terus mengkaji rencana pembukaan sekolah tatap muka. Jika dalam dua bulan ke depan kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat signifikan, maka sekolah tatap muka tidak bisa dilaksanakan. Sebaliknya, jika kasus Covid-19 menurun, sekolah tatap muka bisa dijalankan.

"Jadi tergantung pada situasi kondisi dua bulan ke depan," sambungnya.

Tak hanya laju penyebaran Covid-19, pembukaan sekolah tatap muka juga bergantung pada kesiapan sekolah. Sekolah yang akan melaksanakan belajar tatap muka harus memiliki sarana dan prasana sanitasi yang baik dan fasilitas pengecekan suhu tubuh.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keterlibatan Orangtua

Selain itu, keterlibatan orang tua siswa sangat penting untuk memastikan sekolah tatap muka berjalan.

"Yang paling penting adalah wali murid itu diberi kesempatan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya untuk sekolah tatap muka. Jadi sekalipun mungkin dibuka tidak berarti anak-anak harus ikut tatap muka. Jadi ada kesempatan wali murid memutuskan yang terbaik," kata Riza.

Reporter: Titin Supriatin

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.