Sukses

Putus Mata Rantai Covid-19, Polisi Gandeng Pemprov DKI Lakukan 3T di Petamburan

Kapolda menyebut, Petamburan merupakan salah satu klaster baru penyebaran Covid-19, selain klaster Tebet, Bandara Soekarno-Hatta, dan Megamendung, Bogor.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil lmran mengatakan, pihaknya bersama TNI serta Pemda DKI Jakarta melakukan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment Covid-19 pada klaster pernikahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020).

Fadil lmran mengatakan, hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta. Ia menyebut, Petamburan merupakan salah satu klaster baru penyebaran Covid-19, selain klaster Tebet, Bandara Soekarno-Hatta, dan Megamendung, Bogor.

"Kami memastikan bahwa masyarakat yang terkonfirmasi positif bisa dilakukan tracing kontak erat untuk memutus mata rantai dan juga memastikan mereka bisa segera mendapatkan perawatan yang memadai," kata Fadil lmran, Minggu (22/11/2020).

Fadil mengimbau masyarakat yang barangkali kediamannya butuh untuk didisinfektan, maka pihaknya menyediakan hal itu. Bukan hanya itu, fasilitas umum bahkan jalan pun disemprot disinfektan.

Tak hanya itu, Fadil menyebut bahwa pihaknya juga meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dengan membagikan sembako ke sejumlah warga.

"Terakhir kegiatan ketiga untuk meringankan beban warga masyarakat maka kami dari PMJ dan Kodam Jaya membagikan sembako agar memperingan beban hidup saudara kita yang ada di wilayah Petamburan ini," sebut Fadil.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelajaran agar taat protokol kesehatan

Dengan timbulnya sejumlah klaster baru imbas dari kerumunan, dikatakan Fadil hal itu menjadi pelajaran bagi semua supaya taat akan protokol kesehatan Covid-19.

"Ini jadi pelajaran bagi kita semua betapa kerumunan itu harus taat pada protokol kesehatan. Aturannya jelas setiap kegiatan dalam masa PSBB Transisi harus memenuhi syarat dan ketentuan," sebut dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.