Sukses

Ketua DPRD Minta Anies Baswedan Tegas soal Covid-19 Klaster Petamburan

Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Anies Baswedan bersikap tegas terhadap penanganan Covid-19 klaster Petamburan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Anies Baswedan bersikap tegas, terhadap penanganan Covid-19 klaster Petamburan.

Menurut dia, ini hal yang penting. Karenanya semuanya demi kemanusiaan. Termasuk dalam melakukan tracing dan tracking Covid-19 di Petamburan.

"Karena bukan apa-apa, ini demi kemanusiaan. Kalau untuk diisolasi untuk melindungi manusia yang lain saja tidak mau, terus mau jadi apa Jakarta. Gubernur harus tegas di sini," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).

Dia mengingatkan, seluruh teknis dan mekanisme dalam pengendalian Covid-19 di Ibu kota merupakan tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan, pihaknya akan mendukung tindakan Pemprov DKI, terlebih untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

"Seperti kemarin, butuh aturan untuk mempertegas upaya-upaya petugas di lapangan dalam penanganan, sudah kita buat dan telah disahkan. Sekarang ayo sama-sama menegakkan aturan itu. Ketika terjadi pelanggaran sanksi dengan tegas sesuai aturan," kata Prasetio.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

FPI Minta Tak Diistimewakan

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, kondisi Rizieq Shibab sejauh ini sehat. Namun, memang tidak mau bertemu dengan banyak orang.

Menurut dia, semua orang harus menghormati sikap Rizieq Shihab ini. Karena itu bagian dari privasinya.

"Beliau sehat, tapi memang tidak mau ketemu orang dulu. Karena itu kan bagian dari privasi lah, jadi kita hormati," kata Aziz saat dihubungi merdeka.com, Minggu (22/11/2020).

Soal wacana Rizieq Shihab akan dilakukan tes usap Covid-19, dia tak bisa menjelaskannya, karena itu bagian dari pribadi dan keluarganya. Namun, dari kacamata FPI, tes usap atau swab test itu adalah hak, sehingga tak boleh dipaksa.

"Tapi kalau dari kita, dari FPI kita memandang bahwa tes swab itu kan hak. Jadi tidak bisa orang untuk dipaksa-paksa. Apalagi FPI punya tim dari HILMI, ada Mer-C, gitu kan. Jadi kita bisa tes swab sendiri gitu," jelas Aziz.

Dia meminta pemerintah untuk mengistimewakan pihaknya. Karena, masih ada yang memerlukan bantuan saat pandemi Covid-19 ini.

"Jadi tak perlu kita diistimewakan untuk tes swab gratis atau apalah. Karena yang urgen untuk Tim Gugus Covid-19 itu harusnya salah satunya di Mabes Polri di mana tahanan-tahanan itu diduga terkena Covid-19," kata Aziz.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.