Sukses

Kemenko Marves Tindak Lanjuti Kesepakatan Tentang Pertukaran Data dan Informasi Guna Tegakkan Hukum Laut di Indonesia

Kementerian Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengadakan rapat Koordinasi bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.

Liputan6.com, Jakarta Menindaklanjuti Kesepakatan Bersama tentang Pertukaran Data dan Informasi dalam rangka Penegakan Hukum di Laut yang telah ditandatangani pada tanggal 13 Desember 2019, Kementerian Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengadakan rapat Koordinasi bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait pada Kamis (19/11) sampai Sabtu (21/11)di Bandung.

“Sebagai bentuk tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama tentang Pertukaran Data dan Informasi dalam rangka Penegakan Hukum di Laut yang telah di sepakati pada tahun lalu, pertemuan ini merupakan pertemuan teknis untuk mencermati berbagai kendala dan kesulitan terkait pertukaran data yang dibutuhkan,” jelas Basilio Dias Araujo, Asisten Deputi (Asdep) Keamanan dan Ketahanan Maritim.

Melibatkan 8 K/L yang terdiri dari Kemenko Marves, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, POLRI, Basarnas, Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Kesepakatan Bersama ini disepakati untuk mengumpulkan, bertukar, dan memanfaatkan data serta informasi masing-masing yang akan dikumpulkan, diolah serta akan disirkulasikan kembali oleh K/L yang ditunjuk sesuai mandatnya.

Tiap K/L telah melakukan proses tersebut secara mandiri pula. Data tersebut secara kolektif kini telah dapat diakses oleh masyarakat.

“Beberapa Kementerian dan Lembaga telah memiliki aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Saat ini data dan informasi penting ini sifatnya sangat scattered (terpisah-pisah), ” kata Basilio. “Ini tujuan utama dari Pertemuan Teknis kali ini, menyinergikan berbagai pusat data dan informasi berdasar trust dan mutual benefit untuk semua,” tegas Basilio.

Ada beberapa data yang telah disepakati pada perjanjian kerjasama tahun lalu, yaitu pertukaran data dalam bentuk informasi elektronik dan non elektronik  dari berbagai ruang lingkup kerjasama di bidang penegakan hukum di laut.

“Rapat teknis ini akan mencermati berbagai metode yang dipakai Kementerian dan Lembaga  terkait. Kita perlu segera petakan kesulitan dan mencari solusi untuk kepentingan bersama,” jelas Basilio.

Turut hadir Kepala Biro Komunikasi Andreas Dipi Patria, yang memberikan contoh bagaimana penyajian data dan informasi dapat mengadopsi berbagai sistem aplikasi one-stop service.

“Kedepannya, berbagai data yang dimiliki berbagai K/L yang terpusat dalam satu aplikasi ini akan dapat memberikan berbagai pelayanan bagi masyarakat. Imi sangat memudahkan pengguna data dan informasi, dan tentunya akurasi dan real time menjadi kunci,” imbuh Andreas.

Rapat teknis ini membahas berbagai sistematika pengelolaan data dan informasi yang dikelola masing-masing oleh berbagai K/L. Tiap K/L diberikan waktu untuk melakukan pemaparan dan diskusi, dimana sistematika pengumpulan data yang ada memiliki basis aplikasi data dan informasi masing-masing.

Dalam waktu dekat diharapkan lanjutan  pertemuan teknis akan terus dilakukan untuk mengimplementasikan sekaligus menyusun peta jalan (road map) mekanisme pertukaran data untuk perkuat penegakan hukum di laut sehingga lebih efektif dan terintegrasi berdasar pada kesepakatan bersama ini. Semuanya dilaksanakan demi laut Indonesia yang semakin berdaulat,” jelas Basilio.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.