Sukses

6 Hal Terkait Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Bogor

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, pembelajaran tatap muka tersebut akan dilakukan mulai 11 Januari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pembelajaran tatap muka atau PTM sekolah rencananya akan mulai dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat pada 2021 mendatang.

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, pembelajaran tatap muka tersebut akan dilakukan mulai 11 Januari 2021. Bima Arya pun menjabarkan sejumlah pertimbangannya.

Yang pertama, kata dia, ada arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk menerapkan pelaksanaan PTM di sekolah dalam jumlah terbatas dan dibarengi penerapan protokol kesehatan.

"Kedua, sejak munculnya pandemi COVID-19 pada Maret 2020, sekolah diliburkan dan kemudian diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang memberikan dampak bagi pelajar, orangtua, serta sekolah," papar Bima Arya, dilansir Antara, Sabtu (21/11/2020).

Meski begitu, menurut dia, seiring dengan berjalannya pembelajaran tatap muka nantinya, maka penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan secara ketat.

"Polanya adalah separuh-separuh antara PTM dan PJJ. Pelajar yang belajar tatap muka di sekolah, jumlahnya dibatasi hanya 30-50 persen," kata Bima Arya.

Berikut deretan hal terkait rencana pembelajaran tatap muka di Bogor dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Ada Dua Pertimbangan

Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor rencananya akan digelar pada 11 Januari 2021. Ada sejumlah pertimbangan yang dibeberkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terkait rencananya tersebut.

Pertama, ada arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk menerapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah dalam jumlah terbatas dan dibarengi penerapan protokol kesehatan.

Kedua, sejak munculnya pandemi COVID-19 pada Maret 2020, sekolah diliburkan dan kemudian diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang memberikan dampak bagi pelajar, orangtua, serta sekolah.

"Pak Menteri Pendidikan pernah menyampaikan bahwa pelaksanaan PJJ itu tidak maksimal, semakin lama dilaksanakan PJJ semakin banyak dampak negatifnya," jelas Bima Arya dilansir Antara, Sabtu, 21 November 2020.

 

3 dari 7 halaman

Harus Siap Lakukan Protokol Kesehatan Ketat dan Pola PTM

Terkait rencana penyelenggaraan PTM di sekolah, Bima Arya mengaku telah melakukan rapat dengan sejumlah pihak terkait.

Antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Perwakilan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Jawa Barat, Kapeka Kantor Kemenag Kota Bogor, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bogor.

Menurut Bima Arya, pelaksanaan PTM di sekolah harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, karena keselamatan dan kesehatan adalah hal utama.

"Polanya adalah separuh-separuh antara PTM dan PJJ. Pelajar yang belajar tatap muka di sekolah, jumlahnya dibatasi hanya 30-50 persen," kata Bima Arya.

 

4 dari 7 halaman

Persyaratan Sekolah Lakukan PTM

Menurut Bima Arya, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka harus berdasarkan usulan dan kesiapan dari pihak sekolah.

"Bagi sekolah yang ingin mulai melakukan pembelajaran tatap muka bisa ajukan permohonan ke pemkot," ujar dia.

Menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang harus ditempuh pihak sekolah apabila ingin melakukan belajar tatap muka. Mulai kesiapan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan di sekolah hingga persetujuan atau izin dari komite, kepala sekolah dan orangtua siswa.

"Permohonan itu disepakati oleh komite sekolah. Kalau komite sekolah nggak setuju, nggak bisa jalan. Kemudian melengkapi daftar periksa, jadi ada ceklis yang harus dipenuhi terkait dengan protokol kesehatan dan faskesnya," terang Bima Arya.

 

5 dari 7 halaman

Konsep Pembelajaran Tatap Muka dan Pentingnya Izin Orangtua

Menurut Bima Arya, konsep pembelajaran tatap muka pun diatur. Jumlah siswa yang belajar di kelas dibatasi antara 30-50 persen dari kapasitas tempat duduk.

Kemudian, memastikan agar siswa tidak berdesak-desakan pada saat di kendaraan umum dan tidak nongkrong di saat jam istirahat maupun pulang sekolah. Karena hal ini juga dapat memicu terjadinya penularan Covid-19 dari luar.

"Yang penting memastikan lingkungan sekolahnya aman. Jangan sampai begitu keluar, anak-anak nongkrong di warung, kantin, ini nggak aman. Jadi perlu pengawasan dari semua pihak," kata Bima.

Ia menjelaskan, apabila ada orangtua murid tidak menyetujui anaknya belajar tatap muka, maka bisa mengajukan sistem pembelajaran jarak jauh atau secara online.

"Kalau komite sekolah setuju tetapi ada orangtua murid keberatan, anak itu tidak wajib sekolah tatap muka. Izin orangtua itu yang utama. Prinsip kita adalah kesehatan dan keselamatan," papar Bima Arya.

 

6 dari 7 halaman

Wajib Tes Usap

Bima Arya menegaskan, sebelum sekolah tatap muka dibuka, tentunya seluruh tenaga pendidik harus menjalani swab test atau tes usap demi memastikan kondisi kesehatan mereka di sekolah.

"Nanti diatur oleh dinas untuk di swab. Jumlah guru dan pegawai ini kan jumlahnya sekitar 18 ribu orang," kata dia.

 

7 dari 7 halaman

Tak Segan Kaji Ulang Jika Kasus Covid-19 Bertambah

Bima Arya menyatakan akan mengkaji ulang pembelajaran tatap muka apabila di sekolah ditemukan kasus Covid-19.

"Jika ada kasus di suatu sekolah atau sekolah tertentu kita akan tinjau kebijakan di situ. Tergantung kepada kondisinya per sekolah, jadi tidak berlaku secara umum," ujar Bima Arya.

Begitu pula bila kasus Covid-19 bertambah masif di lingkungan sekolah, maka Pemkot Bogor akan mengkaji ulang secara menyeluruh.

"Kalau bertambahnya kasus karena diberlakukannya pembelajaran tatap muka, tentu saja akan dievaluasi kebijakan ini," jelas Bima Arya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.