Sukses

Refly Harun: Kalau FPI Melanggar Hukum, Proses Secara Fair

Namun, lanjut Refly jika ormas itu tak melakukan pelanggaran apa pun, maka haram untuk dihalang-halangi melakukan kegiatan.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyatakan bahwa jika memang Front Pembela Islam (FPI) telah melakukan pelanggaran hukum, pihak berwajib harusnya segera memprosesnya. Hal itu menyusul pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut FPI dan pimpinannya Rizieq Shihab dinilai melakukan tindakan tanpa memandang aturan. Bahkan ia meminta jika diperlukan FPI itu dibubarkan.

"Jadi sederhana saja, kalau FPI melakukan pelanggaran hukum, proses secara fair, secara adil sesuai dengan prinsip negara hukum," tegasnya dalam sebuah video yang diunggah di kanal pribadi Refly Harun, Minggu (22/11/2020).

Namun, lanjut Refly jika ormas itu tak melakukan pelanggaran apa pun, maka haram untuk dihalang-halangi melakukan kegiatan.

"Tetapi kalau tidak melakukan pelanggaran apa-apa, ya jangan dihalang-halangi untuk melakukan kegiatannya," ujar dia.

Kendati begitu, menurut Refly dalam proses penegakan hukum pun pihak berwajib mesti memperhatikan hukum apa yang mesti diterapkan kepada FPI.

"Apakah sekadar pelanggaran administratif, apakah sudah menjurus ke arah tindak pidana. Jadi artinya negara ini dibangun dengan perspektif untuk menjadi negara yang adil dan makmur, makmur dalam keadilan, adil dalam kemakmuran," jelasnya.

Menyangkut kritik yang kerap disampaikan FPI terhadap pemerintah, dikatakan Refly, dalam negara hukum siapa pun boleh melancarkan kritik sekeras-kerasnya asalkan tetap mematuhi rambu-rambu hukum yang ada.

"Padahal yang paling penting dalam negara hukum adalah Anda boleh menyampaikan kritik yang sekeras-kerasnya karena itu dilindungi oleh konstitusi, karena itu demokratis. Tetapi Anda tidak boleh melanggar hukum, karena itulah Anda harus tetap patuh pada hukum, Anda tidak boleh di atas hukum," tegasnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pangdam Sebut FPI Berbuat Seenaknya

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan sikap TNI untuk berdiri di garda depan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari ancaman perpecahan. Hal itu ditegaskan Pangdam dalam apel pasukan di Monas, Jumat (20/11/2020).

Pangdam mengirim pesan bernada keras kepada siapapun yang berniat mengganggu keamanan ibu kota. Menurutnya, TNI tidak segan menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu keamanan negara. Termasuk orang-orang yang berbuat seenaknya dan tidak menaati aturan hukum yang berlaku.

Dia mencontohkan pemasangan spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di beberapa titik ibu kota. Atas perintahnya, baliho itu diturunkan oleh anggota TNI. Karena dianggap menyalahi aturan.

Pangdam menegaskan, tidak segan-segan membubarkan FPI jika bertindak semaunya dan tidak taat aturan.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar. Tidak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja," tegas Pangdam.

Pangdam menuturkan, beberapa kali baliho bergambar Rizieq sudah diturunkan Satpol PP. Namun kembali terpasang. Menurutnya, ini salah satu sikap tidak taat aturan.

Kini baliho sudah diturunkan oleh anggota TNI. Jika nantinya masih terpasang, TNI siap kembali bergerak menindak tegas.

"Kalau coba coba dengan TNI mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang mengatur suka sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.