Sukses

PSBB Transisi Jakarta Berakhir Minggu 22 November, Bakal Kembali Diperpanjang?

Penerapan PSBB transisi DKI Jakarta berakhir pada hari ini, Minggu 22 November 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi DKI Jakarta berakhir pada hari ini, Minggu 22 November 2020. Penerapan PSBB ini telah berlangsung selama dua pekan sejak 9 November 2020.

Apakah PSBB transisi DKI akan kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan?

Dalam Kepgub yang ditandatangani oleh Anies pada 6 November 2020 disebutkan PSBB masa transisi dapat diperpanjang selama dua Minggu, yakni 23 November sampai 6 Desember bila tidak ada kenaikan kasus yang signifikan.

Data dari corona.jakarta.go.id, tercatat kasus positif covid-19 di DKI masih meningkat. Pada tanggal 9 November 2020, kasus baru covid-19 di Jakarta bertambah 716 orang sehingga akumulatifnya sebanyak 112.743 kasus. Angka itu terus bergerak dinamis namun terus berada di atas 100 kasus. Hingga pada 21 November, sebanyak 125.822 orang terpapar covid-19.

Dalam Kepgubnya, Anies mengungkapkan, bila ada peningkatan kasus, pihaknya akan menghentikan pelaksanaan PSBB transisi Jakarta.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akankah Diperpanjang?

"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, maka perpanjangan pemberlakuan PSBB masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu atau kedua dapat dihentikan," kata Anies dalam Kepgub tersebut yang dikutip Liputan6.com, Senin 9 November 2020.

Akankah ini PSBB Jakarta kali ini akan diperpanjang atau Anies menarik rem darurat? Kita tunggu pengumuman dari Pemprov DKI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.