Sukses

Sekda Pemkab Bogor Mengaku Tak Pernah Keluarkan Izin Kegiatan di Megamendung

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengaku, Pemkab Bogor tak pernah mengeluarkan izin kegiatan di Megamendung.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengaku, Pemkab Bogor tak pernah mengeluarkan izin kegiatan di Megamendung. Pengakuan itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (11/20/2020) malam.

“Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan periziinan ke gugus tugas maupun ke kapolres,” ujarnya.

Namun, meski tak mengantongi izin, kata Burhanudin, acara hari itu tak lantas dibubarkan dengan pertimbangan keamanan. Saat itu, menurut laporan yang diterimanya, massa mencapai 3.000 orang. Padahal, sepengakuan Burhanudin, sehari sebelumnya sudah dilakukan upaya persuasif yang silakukan oleh Kapolres, Satpol PP agar acara tersebut tidak menimbulkan kerumunan.

“Tidak dibubarkan mungkin ada pertimbangan dari keamanan, kalkulasinya itu pertimbangan keamanan," katanya.

"Info dari lapangan, (mayoritas) massa itu pendatang, kalau massa setempat itu hanya dadah-dadah langsung masuk lagi (ke rumah),” ia melanjutkan.

Burhanudin mengatakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 10 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga sekira 20.30 WIB itu, dirinya diberondong 50 pertanyaan oleh polisi terkait polemik Megamendung tersebut.

Burhanudin menyampaikan, pascapemriksaan tersebut pihak Pemkab Bogor bakal melakukan evaluasi pada Senin, 23 November 2020 mendatang. Meski tak menjelaslan rinci poin yang akan dievaluasi, tapi Burhanudin mengatakan bahwa kemungkinan akan menyentuh pembahasan sanksi terhadap panitia acara.

“Termasuk (membahas) langkah yang harus ditempuh sesuai petunjuk dari gubernur (pemberian sanksi kepada panitia). Nanti, kita lihat hasil rapatnya, karena sanksi itu ada terguran lisan sampai denda,” ungkapnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilakukan Tracing

Menurut Burhanudin, Bupati Bogor, Ade Yasin pun telah menginstruksikan agar dilakukan tracing rapid test di lokasi tempat berkerumun, sasarannya yakni dua desa di Kecamatan Megamendung, Desa Sukagalih dan Desa Kuta. Rapid tes tersebut kata Burhanudin sudah dilakukan di dua hari terakhir.

Dengan kisruh yang terjadi, Burhanudin, meminta masyarakat berperan aktif menjaga kondusivitas, guna menekan potensi penyebaran Covid-19. Secara umum kondisi, kata Burhanudin, Covid-19 di Kabupaten Bogor masih dinilai mengkhawatirkan dengan level kerawanan zona oranye.

“Bukan hanya organsisasi, tapi semua lapisan masyarakat harus menahan diri. Kabupaten Bogor kalau weekend yang ke Puncak itu kami gabisa tidur, Polisi TNI itu kasian, mereka jadi piket, tolong lah semua pihak mematuhi hingga (pandemi Covid-19) ini berlalu,” ucapnya.

“Mohon dengan segala hormat dan kerendahan hati, kepada masyarakat mari kita patuhi protokol kesehatan,” sambung Burhanudin.

Diketahui sebelumnya, Polda Jabar telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait acara kerumunan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. Namun, tidak semua yang dipanggil hadir, termasuk Bupati Bogor, Ade Yasin.

Selain Ade Yasin, ketua RW dan pihak panitia yang juga anggota Front Pembela Islam Habib Muchsin Alatas belum menghadiri undangan klarifikasi itu ke Ditreskrimum Polda Jabar.

Adapun, mereka yang hadir dan dimintai keterangan oleh penyidik yakni Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Ketua RT 1 Marno, dan Aiptu Dadang Sugiana selaku Babinkamtibmas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.