Sukses

Kapolda Metro Jaya Dukung Sikap Tegas Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq Shihab

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menyatakan, pencopotan baliho Rizieq Shihab oleh prajurit TNI adalah perintahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendukung sikap tegas Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam menertibkan spanduk dan baliho bergambar Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab karena menyalahi aturan.

"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya. Karena pasti tujuannya baik untuk republik ini," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020).

Jenderal bintang dua yang baru saja dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan, spanduk atau baliho tak bisa dipasang sembarangan. Pemasangan baliho ada aturannya, seperti harus mengurus perizinan dan bayar pajak.

"Itu (yang dicopot) melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak," ujar Fadil.

Fadil menegaskan, Polda Metro Jaya dalam hal ini mengedepakan langkah pencegahan keras atau preventif straight.

"Semua langkah-langkah dan upaya-upaya untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini," kata mantan Kapolda Jawa Timur itu menandaskan.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pencopotan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di beberapa titik Ibu Kota atas perintahnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan TNI Copot Baliho Rizieq Shihab

Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho habib rizieq itu perintah saya," tegas Pangdam di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.

"Karena berapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," ucap Dudung.

Dia pun meminta siapapun harus taat pada hukum, tanpa terkecuali. Karena itu Dudung meminta baik ormas ataupun pihak manapun untuk tidak sembarangan memasang baliho.

"Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," tegas Dudung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.