Sukses

Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja

Dudung pun mengingatkan Rizieq Shihab mematuhi aturan hukum yang berlaku. Bila tidak, dia mengaku tak segan mengambil tindakan tegas.

Liputan6.com, Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan pencopotan spanduk Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh prajurti TNI merupakan perintah langsung darinya.

Dudung pun mengungkap kekesalannya lantaran FPI dan Rizieq Shihab dinilai melakukan tindakan tanpa memandang aturan.

"Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” ucap Dudung usai mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Dudung pun mengingatkan FPI dan Rizieq Shihab mematuhi aturan hukum yang berlaku. Bila tidak, maka dia menyebut organisai tersebut layak untuk dibubarkan.

"Jangan coba coba pokoknya (tidak taat aturan). Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Segan Ambil Tindakan Keras

Dudung pun menegaskan, pihaknya bisa saja mengambil tindakan tegas bila pihak FPI atau siapapun melanggar aturan dan berbuat seenaknya.

"Saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba menganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua, banyak umat Islam yang berkata berucap dan bertingkah laku baik," imbuh Dudung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.