Sukses

KPK Pastikan Siap Dalami Skandal Kasus Gagal Bayar di Industri Keuangan

Sebelumnya, Komisi III DPR mendesak KPK turun tangan menyelidiki maraknya kasus gagal bayar di sektor industri keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menegaskan, pihaknya bakal turun tangan mendalami skandal kasus gagal bayar di industri keuangan di Indonesia. Firli memastikan akan mendalami setiap informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Tentu kita akan dalami setiap informasi," ujar Firli saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Firli menyatakan demikian sekaligus menanggapi permintaan dari Komisi III DPR RI yang meminta KPK ikut menelisik skandal gagal bayar di industri keuangan di Indonesia. Firli mengaku mengapresiasi permintaan dari Komisi III DPR.

"KPK terima kasih dan mengapresiasi atas semua informasi yang disampaikan masyarakat," kata Firli.

Sebelumnya, Komisi III DPR mendesak KPK turun tangan menyelidiki maraknya kasus gagal bayar di sektor industri keuangan. KPK juga diminta untuk menelusuri adanya dugaan konspirasi antara lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada para tersangka korupsi di sektor tersebut.

Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyampaikan, maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan harus dituntaskan. Oleh karena itu, lembaga anti rasuah harus turun tangan menangani kasus tersebut.

Trimedya meminya agar tak hanya Polri dan Kejagung yang menangani kasus gagal bayar. KPK bisa menjerat pihak-pihak yang belum tersentuh oleh Polri dan Kejagung.

"KPK sebagai ssupervisi sudah harus melakukan hal itu dan itu harusnya sudah automatis," terangnya kepada Wartawan, Selasa (17/11/2020).

Saat ini, tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak disektor keuangan mengalami gagar bayar. Misalnya saja di sektor koperasi, mulai dari Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama. Kemudian, di sektor investasi dan pengelolaan aset, yaitu Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama.

Sementara di sektor asuransi terdapat beberapa perusahaan yang bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.

"Kasus Jiwasraya sudah selesai, tinggal Wanaartha dan Asabari. Dan itu harus dituntaskan. Kalau Wanaartha agak rumit karena ada kaitannya sama Benny Tjokro (Salah satu terdakwa kasus Jiwasraya)," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejagung Sita Aset

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik pribadi Benny Tjokro di WanaArtha Life. Aset yang disita itu bukanlah aset milik nasabah WanaArtha Life.

Berkenaan dengan itu, Trimedya juga mendorong KPK untuk menelusuri lemahnya pengawasan OJK sehingga terjadi maraknya gagal bayar di sektor ini. Malahan Trimedya menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pejabat OJK, sehingga praktik korupsi disektor ini terus berjalan.

Oleh karena itu, ia meminta untuk terus mengusut kasus gagal bayar atas lemahnya pengawasan tersebut.

"Saat ini yang kena dari OJK baru satu. Menurut kami yang kena harusnya lebih banyak. Karena keliatannya patut diduga ada konspirasi OJK dengan para tersangka sehingga mereka lama baru mengetahui," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, satu mantan pejabat OJK yakni Mantan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi ditetapkan menjadi tersangka pidana megakorupsi Jiwasraya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.