Sukses

Polda Panggil Wagub DKI terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab

Tubagus menerangkan, selain Wagub DKI Jakarta, ada tiga nama lagi yang diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini. Dijadwalkan akan hadir pada pukul 10.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 saat kegiataan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab, di antaranya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.

"Kami kembali melanjutkan klrafikasi kepada empat orang. Salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).

Tubagus menerangkan, selain Wagub DKI Jakarta, ada tiga nama lagi yang diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini. Dijadwalkan akan hadir pada pukul 10.00 WIB.

"Ada dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ketua Panitia dan pihak Bandara Soekarno Hatta. Undangannya demikian (jam 10). Tetapi waktunya menyesuaikan," tandas dia.

Sebelumnya, sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Izin Keramaian di Kepolisian

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, izin keramaian pada acara yang mengundang simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berkerumun, bukanlah di tangan pihaknya.

Dia menuturkan, izin keramaian acara yang menyoroti Rizieq Shihab tersebut berada di pihak Kepolisian.

"Izin keramaian itu bukan kepada Pemda. Izin keramaian itu kepada Kepolisian. Kalau kepada Pemda, umpamanya mau pinjam monas, gitu lho," kata Riza saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Dia menuturkan, Pemprov DKI belum pernah mengeluarkan izin, termasuk acara yang mengundang simpatisan Rizieq Shihab tersebut.

"Izinnya tidak ke kami. Urusan Maulidan tidak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan Maulid tidak ada izin ke Pemda. Dan aturannya juga bukan ke Pemda," jelas Riza.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.