Sukses

Cegah COVID-19, Menteri Agama Buat Aturan Baru Bagi Jemaah yang Akan Umrah

Kementerian Agama akan memperbaiki pelaksanaan umrah jemaah Indonesia selama pandemi COVID-19 setelah meninjau penyelenggaraan uji coba berumrah sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama akan memperbaiki pelaksanaan umrah jemaah Indonesia selama pandemi COVID-19 setelah meninjau penyelenggaraan uji coba berumrah sebelumnya.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan setidaknya terdapat empat hal yang perlu diperbaiki ke depan. Pertama, perlu karantina jemaah umrah minimal tiga hari sebelum berangkat.

"Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/swab dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jamaah," kata Fachrul di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Kedua, kata dia, agar ada verifikasi dan validasi dokumen hasil tes usap yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan Indonesia sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas COVID-19 belum terferifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bebas SARS-CoV-2," katanya seperti dikutip dari Antara.

Ketiga, lanjut Menag, jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap di Tanah Suci.

Terakhir, kata dia, saat kedatangan jemaah umrah di Tanah Air agar dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soekarno Hatta jika jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil tes usap negatif COVID-19 dari Saudi.

"Jemaah akan dites PCR/swab selama masa karantina dan baru diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif," kata dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buka Penyeleggaraan Umrah

Sebelumnya, Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah uji coba dalam tiga gelombang, yaitu pada 1, 3 dan 8 November 2020 dengan total 359 orang jemaah Indonesia.

Mereka diberangkatkan oleh 44 penyelenggara perjalalanan ibadah umrah (PPIU). Pada perjalanan waktu terdapat 13 orang jemaah yang positif COVID-19.

Pada uji coba itu, kata Fachrul, tidak ada karantina jamaah sebelum berangkat terlebih dahulu. Namun, mereka langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Selain itu, jemaah melakukan tes usap mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium sehingga hasil uji laboratorium belum keluar saat akan berangkat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.